URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jawa Tengah menyoroti kebijakan yang berpotensi memperlemah industri rokok legal dan memperbesar ruang bagi rokok ilegal dalam FGD yang digelar di Hotel Grand Panorama Bandungan, Kamis (23/4/2026). Foto: IST
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jawa Tengah menyoroti kebijakan yang berpotensi memperlemah industri rokok legal dan memperbesar ruang bagi rokok ilegal dalam FGD yang digelar di Hotel Grand Panorama Bandungan, Kamis (23/4/2026). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Jawa Tengah. Kalangan pekerja dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) menilai sejumlah kebijakan terbaru justru berpotensi memperlemah industri rokok legal dan memperbesar ruang bagi rokok ilegal.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Jawa Tengah, Tri Suprapto, mengungkapkan isu utama yang menjadi perhatian adalah rencana turunan regulasi yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin, kemasan polos, hingga penambahan layer atau golongan baru dalam struktur industri rokok.

“Kebijakan ini menurut kami tidak adil bagi industri rokok legal yang selama ini telah berkontribusi terhadap negara. Rokok legal yang sudah memberikan kontribusi justru seperti dibebani, sementara rokok ilegal yang seharusnya dikenai sanksi malah berpotensi mendapat ruang melalui penambahan layer baru,” ujarnya di Ungaran, Jumat (24/4/2026).

Tri menambahkan, kondisi ini berpotensi menekan harga pasar rokok legal, khususnya sigaret kretek tangan (SKT), karena adanya kemungkinan produk dari layer baru dijual lebih murah.

“Dampaknya dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja hingga pemutusan hubungan kerja terhadap
sekitar 104 ribu pekerja di sektor rokok,” ungkapnya.

Upaya komunikasi dengan pemerintah, kata Tri, telah dilakukan melalui pengiriman surat kepada Presiden, Gubernur Jawa Tengah, hingga DPRD. Namun hingga kini, pihaknya menilai belum ada keputusan yang memuaskan, terutama terkait tuntutan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono, menyoroti rencana penambahan golongan ketiga dalam klasifikasi industri rokok. Saat ini, industri rokok hanya terbagi dalam dua golongan berdasarkan kapasitas produksi.

Ia menjelaskan, penambahan golongan baru berpotensi merugikan pabrik rokok legal, khususnya golongan dua, karena adanya kemungkinan penurunan kelas (downgrade) akibat batasan produksi yang lebih rendah.

“Pabrik rokok ilegal yang dilegalkan justru berpotensi masuk golongan tiga dengan tarif lebih rendah, padahal kapasitas produksinya bisa sangat besar. Ini tidak logis dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Agus juga menilai, jika pemerintah ingin menertibkan rokok ilegal, maka langkah yang tepat adalah penegakan hukum secara tegas atau langsung memasukkan pelaku ilegal ke golongan yang sesuai, tanpa memberikan insentif tambahan.

“Berdasarkan data industri, produksi rokok legal pada 2025 tercatat sekitar 310 miliar batang. Namun di sisi lain, peredaran rokok ilegal justru meningkat hingga mencapai sekitar 14 persen atau setara 37 miliar batang,” urainya.

Kondisi ini, menurut Agus menunjukkan adanya tekanan besar terhadap industri rokok legal akibat regulasi yang ketat, yang justru diikuti dengan peningkatan signifikan pada peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan yang dinilai kontraproduktif tersebut, guna menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi tenaga kerja di sektor tembakau,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved