KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jawa Tengah menyoroti kebijakan yang berpotensi memperlemah industri rokok legal dan memperbesar ruang bagi rokok ilegal dalam FGD yang digelar di Hotel Grand Panorama Bandungan, Kamis (23/4/2026). Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Jawa Tengah. Kalangan pekerja dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) menilai sejumlah kebijakan terbaru justru berpotensi memperlemah industri rokok legal dan memperbesar ruang bagi rokok ilegal.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Jawa Tengah, Tri Suprapto, mengungkapkan isu utama yang menjadi perhatian adalah rencana turunan regulasi yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin, kemasan polos, hingga penambahan layer atau golongan baru dalam struktur industri rokok.

“Kebijakan ini menurut kami tidak adil bagi industri rokok legal yang selama ini telah berkontribusi terhadap negara. Rokok legal yang sudah memberikan kontribusi justru seperti dibebani, sementara rokok ilegal yang seharusnya dikenai sanksi malah berpotensi mendapat ruang melalui penambahan layer baru,” ujarnya di Ungaran, Jumat (24/4/2026).

Tri menambahkan, kondisi ini berpotensi menekan harga pasar rokok legal, khususnya sigaret kretek tangan (SKT), karena adanya kemungkinan produk dari layer baru dijual lebih murah.

“Dampaknya dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja hingga pemutusan hubungan kerja terhadap
sekitar 104 ribu pekerja di sektor rokok,” ungkapnya.

Upaya komunikasi dengan pemerintah, kata Tri, telah dilakukan melalui pengiriman surat kepada Presiden, Gubernur Jawa Tengah, hingga DPRD. Namun hingga kini, pihaknya menilai belum ada keputusan yang memuaskan, terutama terkait tuntutan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono, menyoroti rencana penambahan golongan ketiga dalam klasifikasi industri rokok. Saat ini, industri rokok hanya terbagi dalam dua golongan berdasarkan kapasitas produksi.

Ia menjelaskan, penambahan golongan baru berpotensi merugikan pabrik rokok legal, khususnya golongan dua, karena adanya kemungkinan penurunan kelas (downgrade) akibat batasan produksi yang lebih rendah.

“Pabrik rokok ilegal yang dilegalkan justru berpotensi masuk golongan tiga dengan tarif lebih rendah, padahal kapasitas produksinya bisa sangat besar. Ini tidak logis dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Agus juga menilai, jika pemerintah ingin menertibkan rokok ilegal, maka langkah yang tepat adalah penegakan hukum secara tegas atau langsung memasukkan pelaku ilegal ke golongan yang sesuai, tanpa memberikan insentif tambahan.

“Berdasarkan data industri, produksi rokok legal pada 2025 tercatat sekitar 310 miliar batang. Namun di sisi lain, peredaran rokok ilegal justru meningkat hingga mencapai sekitar 14 persen atau setara 37 miliar batang,” urainya.

Kondisi ini, menurut Agus menunjukkan adanya tekanan besar terhadap industri rokok legal akibat regulasi yang ketat, yang justru diikuti dengan peningkatan signifikan pada peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan yang dinilai kontraproduktif tersebut, guna menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi tenaga kerja di sektor tembakau,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
[pekok2]