URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah milik Sella Hestina (35) di Perumahan Puri Wahid Jasmine 5 no 21 RT 02 RW 08 Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, Minggu (5/6/2022) petang terbakar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sebuah Rumah di Puri Wahid Salatiga Terbakar, Diduga Berawal Dari Mesin Cuci Yang Konsleting

Sebuah Rumah di Puri Wahid Salatiga Terbakar, Diduga Berawal Dari Mesin Cuci Yang Konsleting

Sebuah Rumah di Puri Wahid Salatiga Terbakar, Diduga Berawal Dari Mesin Cuci Yang Konsleting

featured-img

Rumah milik Sella Hestina (35) di Perumahan Puri Wahid Jasmine 5 no 21 RT 02 RW 08 Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, Minggu (5/6/2022) petang terbakar.

Dari informasi dihimpun Sella pemilik rumah pergi kerumah orang tuanya. Lalu ia kembali ke rumah sekitar pukul 17.15 wib. Setibanya dirumah Sella mengetahui jika rumah miliknya sudah dalam keadaan terbakar.

Tak selang berapa lama, mobil pemadam kebakaran Kota Salatiga tiba dilokasi. Tim Damkar, BPB Salatiga bersama SAR Seri Salatiga dengan cepat memadamkan api, sehingga api tidak menjalar ke bangunan lainya.

Wakil Komandan Regu 1 Damkar Salatiga, Rinto mengatakan bahwa titik api berada di salah satu rumah warga Puri Wahid.
“Kita menerjunkan tiga mobil pemadam Kota Salatiga, api tadi berada di lantai dua,” kata Rinto

Diduga api berasal dari mesin cuci yang lupa dimatikan.

“Kondisi rumah sedang kosong, tadi pemilik rumah lupa mematikan mesin cuci,” paparnya.

Ia bersama tim damkar kesulitan untuk menuju titik api karena berada di lantai dua.

“Kita tadi tidak bisa masuk ke lokasi, akhirnya kita tadi memecahkan pagar kaca dengan APAR yang ada dilantai dua,” ungkapnya.

“Setelah pagar kaca tersebut dipecahkan, kita bisa masuk menggunakan selang dan tim yang lain menyemprot air dari luar agar mengantisipasi api tidak membakar yang lain,” tambahnya.

Rinto mengaku sesampainya di lokasi kebakaran, api sudah membesar.

“Api tadi sudah membesar dan masuk ke ruangan lantai satu juga,” jelasnya.

Beberapa ruangan terbakar akibat api sudah membesar.

“Yang terbakar tadi ada kamar tidur, kamar mandi dan ada ruangan keluarga yang ada di lantai dua,” kata Rinto.

BACA JUGA :

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved