KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sejumlah Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang Dibongkar

Sejumlah Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang Dibongkar

Sejumlah Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang Dibongkar

SEMARANG – Sejumlah bangunan liar yang berdiri Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (14/11/2022).

Bangunan yang dibongkar terdiri dari kios-kios dan tempat cukur rambut. Selain tak resmi, tujuh bangunan ini dibongkar karena berdiri di atas saluran air. Ditambah berdirinya bangunan tersebut juga membuat potensi terjadinya banjir di wilayah sekitar.

Setelah mengeluarkan barang-barang dari dalam bangunan, petugas langsung merobohkan bangunan menggunakan alat berat begu. Dalam pelaksaan tersebut pun tak berjalan mulus.

Petugas Satpol PP Semarnag yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Da Costa sempat dipersulit oleh seorang pria yang diduga diperintah para pemilik bangunan. Namun pihaknya melanjutkan perobohan tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang, Yoga Utoyo menerangkan, kegiatan ini dilakukan setelah ketua RW dan para ketua RT setempat datang ke Satpol PP Semarang meminta agar bangunan tersebut dirobohkan. Hal itu lantaran berdirinya bangunan tersebut karena menjadi penyebab banjir.

“Pembongkaran ini karena aduan dari masyarakat. Tujuh bangunan kios ini berdiri diatas saluran air dan tanah fasilitas umum. Ini yang menyebabkan banjir perumahan sekitar,” ujarnya kepada awak media disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, Yoga memastikan sejumlah bangunan yang dirobohkan ini juga tidak ada izin. “Berdirinya kios-kion ini juga diatas saluran air dan ditanah fasum (fasilitas umum),” paparnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai di bangunan yang dibonhkr, Sofyan (24) mengaku kaget adanya perobohan ini. Dirinya mengaku sebelum ada pembongkaran akan ada perundingan antara pemilik bangunan dan pihak Pemerintah Kota.

“&atanya mau ada perundingan soalnya mau dipindah ke tanah kosong yang belum jelas milik siapa dan kita akan dipindah kesana. Mau rundingan kok tiba-tiba ada penggusuran,” tuturnya.

Meski demikian, dirinya menyebut m telah mendapat surat pemberitahuan pembongkaran sebanyak tiga kali dari Kelurahan Sendangmulyo. “Abis tiga kali pemberitahuan katanya mau dirundingkan malah tidak ada perundingan,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]