URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tragedi meninggalnya HT (40), seorang driver ojek online (ojol) di Kota Semarang, terungkap setelah ditemukan tewas di kamar kos Desa Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Selasa (21/11/2023). Penemuan pertama kali dilaporkan oleh tetangga kosnya, Siti Chotijah (55), yang mencium bau menyengat sekitar pukul 06.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat ‘Hilang’ Beberapa Hari, Driver Ojol di Bergas Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Sempat ‘Hilang’ Beberapa Hari, Driver Ojol di Bergas Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Sempat ‘Hilang’ Beberapa Hari, Driver Ojol di Bergas Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Petugas mengevakuasi jenazah seorang driver ojol yang ditemukan di sebuah kamar kos Desa Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (21/11/2023).

Foto: dok. Humas Polres Semarang

Petugas mengevakuasi jenazah seorang driver ojol yang ditemukan di sebuah kamar kos Desa Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (21/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – HT (40) seorang laki-laki warga Kota Semarang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Desa Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (21/11/2023).

Penemuan jenazah korban yang sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) ini kali pertama diketahui oleh tetangga kosnya, Siti Chotijah (55) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban diketahui sudah tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya dalam beberapa hari.

“Saat itu saksi masih berada di dalam kamar kos dan mencium bau menyengat. Kejadian itu segera dilaporkan kepada pemilik kos dan Ketua RT setempat,” kata Kapolsek Bergas AKP Wahyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11/2023).

Petugas Polsek Bergas yang datang ke lokasi bersama pemilik kos dan Ketua RT kemudian melakukan pencarian sumber bau menyengat tersebut. Diketahui, bau itu berasal dari salah satu kamar kos. Selanjutnya petugas mencoba membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Diperkirakan waktu meninggalnya sudah lebih dari tiga hari, sebab sudah mengeluarkan bau menyengat,” jelasnya.

Tim Inafis Polres Semarang dan Puskesmas Bergas yang mendapatkan laporan itu segera merapat ke lokasi dan melaksanakan pemeriksaan serta olah TKP. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban, sehingga penyebab kematiannya diduga karena sakit.

“Hal ini diperkuat dengan temuan di dalam kamar kos berupa secarik surat keterangan sakit dan sejumlah obat di dalam tas korban,” terangnya.

Jenazah korban kemudian dibawa menuju rumah sakit dr. Gondo Suwarno Ungaran sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved