URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang pada Selasa (11/12/2024) gagal mencapai kesepakatan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024, melibatkan unsur pekerja, Apindo, dan Dinas Tenaga Kerja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang Buntu, Unsur Buruh Tolak Tandatangani Berita Acara

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang Buntu, Unsur Buruh Tolak Tandatangani Berita Acara

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang Buntu, Unsur Buruh Tolak Tandatangani Berita Acara

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang yang berlangsung pada Selasa (11/12/2024) belum menemukan kesepakatan terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024. Unsur pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai titik temu, terutama menyangkut besaran kenaikan UMK yang diajukan.

Disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang Nurdin Makruf, pihaknya mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang di luar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, kenaikan UMK dibatasi hingga 6,5 persen.

“Kami minta kenaikan antara 8 hingga 10 persen untuk memastikan upah dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL),” tegasnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya, usulan kenaikan sebesar Rp3.193.256 didasarkan pada hasil survei KHL yang dilakukan pada November 2024. Dasar perhitungan mengacu pada Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 yang menetapkan komponen dan tahapan pencapaian KHL.

“Pasal 5 ayat 4 Permenaker 16 Tahun 2024 jelas menyatakan bahwa indeks tertentu harus memperhatikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta kebutuhan hidup layak bagi pekerja,” ujarnya.

Dijelaskan Nurdin, usulan buruh mencakup tiga aspek utama yakni memenuhi KHL, menjaga daya beli masyarakat, dan mengurangi disparitas upah antar wilayah. Namun, karena pimpinan rapat dinilai tidak mengakomodasi usulan tersebut, perwakilan buruh memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara rapat Dewan Pengupahan. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara