KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang Buntu, Unsur Buruh Tolak Tandatangani Berita Acara

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang Buntu, Unsur Buruh Tolak Tandatangani Berita Acara

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang Buntu, Unsur Buruh Tolak Tandatangani Berita Acara

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang yang berlangsung pada Selasa (11/12/2024) belum menemukan kesepakatan terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024. Unsur pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai titik temu, terutama menyangkut besaran kenaikan UMK yang diajukan.

Disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang Nurdin Makruf, pihaknya mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang di luar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, kenaikan UMK dibatasi hingga 6,5 persen.

“Kami minta kenaikan antara 8 hingga 10 persen untuk memastikan upah dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL),” tegasnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya, usulan kenaikan sebesar Rp3.193.256 didasarkan pada hasil survei KHL yang dilakukan pada November 2024. Dasar perhitungan mengacu pada Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 yang menetapkan komponen dan tahapan pencapaian KHL.

“Pasal 5 ayat 4 Permenaker 16 Tahun 2024 jelas menyatakan bahwa indeks tertentu harus memperhatikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta kebutuhan hidup layak bagi pekerja,” ujarnya.

Dijelaskan Nurdin, usulan buruh mencakup tiga aspek utama yakni memenuhi KHL, menjaga daya beli masyarakat, dan mengurangi disparitas upah antar wilayah. Namun, karena pimpinan rapat dinilai tidak mengakomodasi usulan tersebut, perwakilan buruh memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara rapat Dewan Pengupahan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]