
UNGARAN – Pandemi Covid-19 telah membuat banyak anak menjadi yatim piatu. Mereka harus kehilangan orang tuanya karena menjadi penyintas virus korona. Untuk menyelamatkan masa depan mereka maka perlu mendapatkan jaminan untuk bisa mewujudkan cita- citanya dengan sinergitas semua komponen bangsa dengan berbagai kapasitas dan kemampuannya.
“Jumlah anak terdampak Covid-19 di Jawa Tengah tercatat mencapai hampir 10 ribu yang tersebar di 35 kabupaten/ kota. Penanganan yang dibutuhkan tidak hanya jangka pendek, namun juga jangka panjangnya guna menjamin serta memastikan hak- hak anak terdampak pandemi Covid-19 tersebut dapat terpenuhi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Dra Retno Sudewi APT MSi MM dalam acara ‘Angkringan Hybrid’ dengan topik ‘Menyelamatkan Masa Depan Anak Terdampak Pandemi Corona’ yang digelar Yayasan Akatara- Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan Unicef Indonesia di Agra Lounge, The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/9) sore.
Dijelaskan Retno, kebutuhan pemenuhan hak mereka tidak hanya saat ini saja. Terutama anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya tidak semuanya berusia remaja atau menjelang dewasa.
“Belum lagi bagaimana nasib mereka ketika saudara atau kerabatnya juga tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh,” kata dia.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lafri Prasetyono menyampaikan, dalam membantu anak- anak terdampak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menginisiasi program ‘Aku Sedulurmu’ yang dilaksanakan hingga di tingkat satuan wilayah (polres).
“Program ini terinspirasi dari banyaknya laporan maupun temuan anggota Bhabinkamtibmas di lapangan, terhadap nasib anak- anak yang tiba-tiba kehilangan orang tuanya akibat terpapar Covid-19,” jelasnya.
Secara riil, lanjut Lafri program ini diwujudkan dengan memberikan dukungan pemenuhan berbagai kebutuhan dan hak dasar mereka. Dalam jangka panjang Polda Jawa Tengah juga bersinergi dengan berbagai instansi yang berkewajiban untuk memberikan penanganan kepada anak- anak –yang karena pandemi Covid-19– menjadi anak- anak yang kurang beruntung.Misalnya dalam hal pendampingan, jajaran Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan masing- masing dinas/ pemangku kepentingan dalam hal perlindungan anak, Dinas Sosial.
“Termasuk Dinas Pendidikan dan seterusnya, yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam pemenuha hak- hak anak,” ungkap Lafri.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, Drs H Munashir MM juga segendang sepenarian. Pihaknya sebagai representasi lembaga pengelola dana umat, juga berkewajiban untuk berperan dalam rangka menyelamatkan masa depan anak- anak terdampak pandemi Corona.
“Kami menyiapkan dana pendidikan untuk anak- anak tersebut hingga mereka lulus jenjang SMA sederajat,” tegas Munashir.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Tri Wuryaningsih melihat sinergi berbagai potensi masyarakat bakal menjadi kekuatan untuk menyelamatkan masa depan anak- anak yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut.
“Maka yang tidak kalah penting, adalah mengelola kekuatan yang besar tersebut bisa sinergis, efektif, tidak tumpang tindih dan tidak overlapping dalam menyelamatkan masa depan anak terdampak pandemi Covid-19,” urainya. (win/ Akatara-JSA)