KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Paguyuban pengemudi angkutan pelat kuning jurusan Karangjati-Pringapus-Wonoyoso dan Bringin beraudiensi bersama Dishub dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022). (Foto/win)

UNGARAN – Keberadaan angkutan pelat hitam jurusan Karangjati – Pringapus dikeluhkan oleh paguyuban sopir angkutan pelat kuning. Selain ilegal dan beroperasi dengan trayek yang sama, kondisi itu menyebabkan rawan gesekan sesama penyedia jasa angkutan penumpang.

Seperti yang diungkapkan oleh Imam Suhada (53), salah seorang sopir angkutan pelat kuning yang tergabung dalam paguyuban pengemudi angkutan umum di Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Ia bersama puluhan anggota paguyuban se-Kabupaten Semarang yang lain meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak tegas angkutan ilegal tersebut.

“Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta keadilan. Sudah jelas kami ini resmi, bayar pajak, uji kir tapi diserobot sama pelat hitam. Apalagi banyak pelat luar kota yang beroperasi, tidak ada kontribusinya bagi Kabupaten Semarang,” ujarnya saat beraudiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022).

Menurut Imam, petugas dari Dishub, paguyuban dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak memiliki wewenang jika harus menertibkan angkutan pelat hitam. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian yang dalam hal ini Satlantas Polres Semarang untuk dapat bersikap tegas.

“Jujur saja ya, kalau memang polisi bersikap tegas yang ilegal itu sikat saja. Jangan hanya ditilang, bayar denda selesai, besoknya narik lagi. Kalau begitu terus, nggak bakal bisa tertib,” tegasnya.

Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto menanggapi pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Semarang terkait penindakan dan penertiban angkutan ilegal. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan pelat hitam agar armadanya bersedia dikonversi ke pelat kuning.

“Kami sudah dua kali mengundang mereka (angkutan pelat hitam), namun memang masih menolak dikuningisasi. Kami juga tidak bisa menindak karena ranahnya Satlantas, tapi koordinasi terus kami lakukan,” ujarnya.

Ditambahkan Djoko, sampai saat ini terus melakukan upaya kuningisasi terhadap angkutan pelat hitam. Sebab dengan beralih menjadi angkutan umum yang resmi, maka keselamatan kendaraan, penumpang dan orang lain bisa dijamin oleh undang-undang.

“Kuota anggotanya 150, tapi sekarang baru ada 73. Makanya kita berkomitmen untuk kuningisasi terus. Sebab jika sudah legal maka sifatnya resmi, bukan terus bisa hilang seenaknya jika dalam satu trip penumpangnya sedikit,” urainya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menyatakan sikap akan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang dalam hal ini Bupati Semarang untuk bisa memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.

“Jelas ini meresahkan dan mengganggu angkutan yang resmi. Maka dari itu hasil audiensi hari ini akan kami sampaikan ke Bupati Semarang melalui Ketua DPRD Kabupaten Semarang agar ada ketegasan untuk menertibkan,” ungkapnya.

Menurut Wisnu, Dishub Kabupaten Semarang sebagai mitra kerja Komisi C telah melaksanakan tugas dengan baik, misalnya kuningisasi angkutan pelat hitam.

“Ketegasan juga butuh di-back up oleh Kepala Daerah. Gunanya apa, agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Dishub dan Organda tidak ada kewenangan menertibkan. Polisi yang bisa menindak, jangan sampai ada oknum yang justru jadi bekingan,” tegasnya. (win)

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang