URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keberadaan angkutan pelat hitam jurusan Karangjati - Pringapus dikeluhkan oleh paguyuban sopir angkutan pelat kuning. Selain ilegal dan beroperasi dengan trayek yang sama, kondisi itu menyebabkan rawan gesekan sesama penyedia jasa angkutan penumpang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Paguyuban pengemudi angkutan pelat kuning jurusan Karangjati-Pringapus-Wonoyoso dan Bringin beraudiensi bersama Dishub dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022). (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Keberadaan angkutan pelat hitam jurusan Karangjati – Pringapus dikeluhkan oleh paguyuban sopir angkutan pelat kuning. Selain ilegal dan beroperasi dengan trayek yang sama, kondisi itu menyebabkan rawan gesekan sesama penyedia jasa angkutan penumpang.

Seperti yang diungkapkan oleh Imam Suhada (53), salah seorang sopir angkutan pelat kuning yang tergabung dalam paguyuban pengemudi angkutan umum di Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Ia bersama puluhan anggota paguyuban se-Kabupaten Semarang yang lain meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak tegas angkutan ilegal tersebut.

“Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta keadilan. Sudah jelas kami ini resmi, bayar pajak, uji kir tapi diserobot sama pelat hitam. Apalagi banyak pelat luar kota yang beroperasi, tidak ada kontribusinya bagi Kabupaten Semarang,” ujarnya saat beraudiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022).

Menurut Imam, petugas dari Dishub, paguyuban dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak memiliki wewenang jika harus menertibkan angkutan pelat hitam. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian yang dalam hal ini Satlantas Polres Semarang untuk dapat bersikap tegas.

“Jujur saja ya, kalau memang polisi bersikap tegas yang ilegal itu sikat saja. Jangan hanya ditilang, bayar denda selesai, besoknya narik lagi. Kalau begitu terus, nggak bakal bisa tertib,” tegasnya.

Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto menanggapi pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Semarang terkait penindakan dan penertiban angkutan ilegal. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan pelat hitam agar armadanya bersedia dikonversi ke pelat kuning.

“Kami sudah dua kali mengundang mereka (angkutan pelat hitam), namun memang masih menolak dikuningisasi. Kami juga tidak bisa menindak karena ranahnya Satlantas, tapi koordinasi terus kami lakukan,” ujarnya.

Ditambahkan Djoko, sampai saat ini terus melakukan upaya kuningisasi terhadap angkutan pelat hitam. Sebab dengan beralih menjadi angkutan umum yang resmi, maka keselamatan kendaraan, penumpang dan orang lain bisa dijamin oleh undang-undang.

“Kuota anggotanya 150, tapi sekarang baru ada 73. Makanya kita berkomitmen untuk kuningisasi terus. Sebab jika sudah legal maka sifatnya resmi, bukan terus bisa hilang seenaknya jika dalam satu trip penumpangnya sedikit,” urainya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menyatakan sikap akan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang dalam hal ini Bupati Semarang untuk bisa memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.

“Jelas ini meresahkan dan mengganggu angkutan yang resmi. Maka dari itu hasil audiensi hari ini akan kami sampaikan ke Bupati Semarang melalui Ketua DPRD Kabupaten Semarang agar ada ketegasan untuk menertibkan,” ungkapnya.

Menurut Wisnu, Dishub Kabupaten Semarang sebagai mitra kerja Komisi C telah melaksanakan tugas dengan baik, misalnya kuningisasi angkutan pelat hitam.

“Ketegasan juga butuh di-back up oleh Kepala Daerah. Gunanya apa, agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Dishub dan Organda tidak ada kewenangan menertibkan. Polisi yang bisa menindak, jangan sampai ada oknum yang justru jadi bekingan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan