RASIKAFM.COM | UNGARAN – Anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Mereka akan melaksanakan mandat rakyat dan memenuhi janjinya saat berkampanye beberapa waktu lalu.
Dari 50 orang yang telah diambil sumpahnya ini, terdapat 1 orang yang ‘istimewa’. Dia adalah The Hok Hiong (74), seorang legislator PDIP asal Kecamatan Ambarawa. Pelantikan kali ini adalah periode ke-enamnya menjabat sebagai wakil rakyat, artinya selama 25 tahun ke belakang tanpa jeda ia duduk di kursi legislatif Kabupaten Semarang.
“Saya menjalankan saja apa perintah partai. Semuanya sesuai kewenangan dan tidak melanggar aturan,” ujarnya ditemui usai pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (13/8/2024).
Hok (sapaan akrabnya) menceritakan, ia pertama kali berkiprah di dunia politik pada tahun 1997. Ia kemudia memutuskan untuk mencalonkan diri pada pemilu legislatif Kabupaten Semarang pada tahun 1999.
“Sejak pertama ikut (pemilu) langsung jadi sampai sekarang. Kuncinya, laksanakan tugas pokok fungsi kedewanan secara normatif. Lakukan apa yang dijanjikan saat kampanye, apalagi sudah diambil sumpah jabatan untuk meletakkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Hok mengakui jika periode ini adalah periode terakhirnya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang selaku petugas PDIP. Ia akan memberikan sesuatu yang paling baik bagi masyarakat terutama di daerah pemilihannya.
“Pesan saya bagi anggota yang masih muda-muda dan baru dilantik, belajarlah dari para senior. Berikan yang terbaik untuk membangun Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menyampaikan, legislator yang baru hendaknya bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat dan amanah dalam menjalankan fungsinya.
“Bagi teman-teman yang baru, harapan kami bisa bersinergi sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting bagi pembangunan Kabupaten Semarang,” urainya.
Dikatakan Bondan, selaku pimpinan sementara ia segera akan menyusun tata tertib kedewanan dan mengantarkan sumpah janji pimpinan definitif. “Efektif insyaAllah dalam 1 bulan ini,” kata dia.
Senada dengan Bondan, Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang Partono menerangkan, usai pelantikan segera dilakukan penyusunan peraturan berkaitan tata tertib anggota dewan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
“Selanjutnya membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan di samping internal partai membentuk fraksi. Kemudian pelantikan pimpinan definitif oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran dalam rapat paripurna,” bebernya.
Selain penyusunan tata tertib, akan dilaksanakan orientasi kedewanan bagi anggota DPRD yang baru untuk memperkenalkan tugas-tugas mereka. Setelahnya, baru bisa efektif melaksanakan aktivitas kedewanan seperti rapat dengan mitra kerja dan panitia khusus, serta melaksanakan kunjungan kerja.
“Proses ini sedang berjalan, insyaAllah pertengahan Oktober nanti sudah efektif dilaksanakan,” paparnya.
Berkaitan dengan pimpinan DPRD, Partono menambahkan, saat ini sudah ditentukan pimpinan sementara dari usulan masing-masing partai.
“Kalau misalkan di tengah perjalanan ada usulan nama lain dari partai sebagai pengganti, bisa saja terjadi. Tetapi pengalaman selama ini belum pernah, pimpiman definitif ada yang ‘ujug-ujug’ dapat rekomendasi, ada yang lewat fit proper test,” tandasnya. (win)