RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan sebelumnya di Kecamatan Bawen terkait SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menyampaikan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya perbaikan signifikan, khususnya pada sistem IPAL.
“Pengolahan limbah di SPPG Jatijajar ini alhamdulillah sudah diperbaiki. IPAL-nya sudah dibenahi dan saat ini sudah memenuhi standar,” ungkapnya.
Selain IPAL, pihaknya juga mengecek sejumlah fasilitas lain, mulai dari dapur, tempat pencucian bahan makanan, hingga ruang pemorsian. Hasilnya, sebagian besar telah sesuai dengan standar kebersihan dan higienitas. Menurutnya, ruang pemorsian kini sudah tertutup dan dilengkapi pendingin ruangan sehingga meminimalisasi potensi kontaminasi. Area pencucian juga telah dilengkapi air hangat serta peralatan pendukung lainnya.
“Masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan, seperti penataan saluran pembuangan agar lebih rapi, serta perbaikan tampilan luar bangunan agar tidak terkesan kumuh,” urainya.
Ia juga mendorong agar sistem IPAL dilengkapi kolam ikan sebagai indikator bahwa air limbah yang dihasilkan benar-benar ramah lingkungan sebelum dialirkan ke saluran umum.
“IPAL ini penting karena limbah mengandung bahan sabun dan sisa makanan. Harapannya, air yang keluar benar-benar aman bagi lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi para pekerja, termasuk penggunaan alas kaki khusus di area dapur serta pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang disajikan.
Sementara itu, pemilik SPPG Jatijajar, Sundari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai penyesuaian sejak aturan terbaru mewajibkan keberadaan IPAL sebelum operasional. Ia mengakui, saat awal beroperasi pada akhir 2025, regulasi terkait IPAL belum seketat saat ini. Namun, pihaknya kini telah melengkapi sistem IPAL, termasuk rencana penambahan kolam ikan sebagai bagian dari pengolahan limbah.
“IPAL sebenarnya sudah ada, namun kini kami sesuaikan lagi dengan arahan dinas, termasuk penambahan kolam ikan agar lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Terkait penerapan kebersihan di area produksi, Sundari menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan aturan ketat, termasuk penggunaan alas kaki khusus bagi seluruh pekerja.
“Setiap karyawan yang masuk ke area pencucian maupun dapur wajib berganti alas kaki. Kami sudah menyediakan sandal khusus di dalam ruangan, sehingga tidak boleh menggunakan alas kaki dari luar,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyediakan loker terpisah untuk karyawan laki-laki dan perempuan, serta memastikan seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti celemek, masker, dan penutup kepala selama proses pengolahan makanan. (win)