URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas

Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas

Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas

Sukisno, JKN Adalah Penyelamat Masyarakat
Sukisno, JKN Adalah Penyelamat Masyarakat
featured-img

SALATIGA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagi Sukisno (70), warga Kota Salatiga, JKN bukan sekadar program kesehatan, tetapi menjadi penyelamat yang membantunya bangkit setelah mengalami serangan stroke.

Ditemui saat menjalani terapi di poli rehabilitasi medik salah satu rumah sakit di Salatiga, pria yang akrab disapa Pak Kis itu tampak penuh semangat mengikuti rangkaian pengobatan. Selama satu tahun terakhir, ia rutin menjalani terapi untuk memulihkan kondisi tubuhnya pasca serangan stroke yang sempat membuatnya kehilangan kemampuan bergerak secara normal.

Pak Kis mengenang, saat pertama kali terserang stroke, keluarganya segera membawanya ke puskesmas terdekat. Setelah mendapatkan penanganan awal, ia langsung dirujuk ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif selama satu pekan.

“Saat pertama kali terkena stroke, saya langsung dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit. Selama satu minggu dirawat, seluruh biaya pengobatan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Itu sangat membantu saya dan keluarga,” ungkap Sukisno.

Perjalanan pemulihan yang dijalaninya tidak mudah. Awalnya, ia hanya dapat beraktivitas dengan bantuan kursi roda. Namun berkat pengobatan dan terapi yang dilakukan secara rutin, kondisinya terus menunjukkan perkembangan positif. Kini, ia sudah mampu berjalan menggunakan tongkat kruk, bahkan fungsi tangan yang sempat melemah perlahan kembali pulih.

“Setelah pulang dari rumah sakit, dokter meminta saya rutin menjalani terapi. Alhamdulillah, bagian tubuh yang dulu mati rasa sekarang sudah bisa digerakkan kembali,” tuturnya.

Lebih membahagiakan lagi, selama menjalani pengobatan dan terapi, Sukisno tidak pernah terbebani biaya pelayanan kesehatan. Sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Salatiga, seluruh kebutuhan pengobatannya dapat diakses dengan mudah.

Rasa syukur pun tak henti-hentinya ia sampaikan. Menurutnya, dukungan pemerintah melalui Program JKN serta pelayanan tenaga kesehatan yang profesional dan penuh empati menjadi faktor penting dalam proses kesembuhannya.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang peduli terhadap kesehatan masyarakat, juga kepada para tenaga medis yang merawat saya dengan sabar dan tulus. Berkat mereka, kondisi saya terus membaik,” katanya.

Tak hanya merasakan manfaat dari sisi pembiayaan, Sukisno juga mengapresiasi kualitas pelayanan yang diterimanya. Selama berobat, ia mengaku tidak pernah merasakan perbedaan perlakuan antara peserta JKN dan pasien umum.

“Menurut saya pelayanannya sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Setelah merasakan langsung manfaat Program JKN, Sukisno berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan semakin kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang menghadapi penyakit berat dan keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap Program JKN terus ada dan semakin baik. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan penyakit berat, JKN benar-benar menjadi penyelamat,” tutupnya.

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Ratusan warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengikuti sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pinus Park, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta akses program JKN secara langsung melalui edukasi dan dialog terbuka.
Ratusan Warga Bener Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan JKN dari BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut