URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rakhma Pradani Alaika Pratiwi (29), ibu hamil asal Desa Jambu Kidul, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, mengaku merasakan kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pemeriksaan dan rawat inap di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo. Kemudahan administrasi, pelayanan yang cepat, serta perawatan yang setara dengan pasien lain membuatnya lebih tenang menjalani kehamilan tanpa terbebani biaya kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan

Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan

Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan

Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Buktikan Layanan BPJS Kesehatan di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Anti Ribet
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Buktikan Layanan BPJS Kesehatan di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Anti Ribet
featured-img

Ungaran – Kehamilan menjadi momen yang membahagiakan sekaligus penuh perhatian bagi setiap ibu. Hal itu juga dirasakan oleh Rakhma Pradani Alaika Pratiwi (29), seorang ibu rumah tangga asal Desa Jambu Kidul, Kecamatan Jambu, yang tengah menjalani kehamilan anak keduanya. Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rakhma mengaku dapat menjalani masa kehamilan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir soal biaya maupun proses administrasi pelayanan kesehatan.

Pengalaman tersebut dirasakan Rakhma saat melakukan pemeriksaan rutin di poli kandungan RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan dirinya untuk menjalani rawat inap karena kondisi kehamilan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Awalnya, Rakhma mengira proses rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan akan memakan waktu lama dan membutuhkan banyak persyaratan. Namun kenyataannya, proses yang ia jalani berlangsung cepat dan sederhana.

“Awalnya saya berpikir prosesnya akan rumit. Ternyata setelah dokter menyarankan rawat inap, petugas langsung membantu mengurus administrasi. Saya hanya menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan semuanya berjalan lancar,” ujar Rakhma.

Menurutnya, kemudahan tersebut membuat dirinya lebih fokus menjaga kesehatan dan kondisi janin dibandingkan memikirkan urusan administrasi rumah sakit. Ia juga mengaku mendapatkan pelayanan yang baik selama menjalani perawatan.

Rakhma menuturkan bahwa selama menjadi pasien peserta JKN, dirinya tidak pernah merasa dibedakan dengan pasien umum. Dokter maupun perawat memberikan pelayanan yang ramah dan profesional, sementara fasilitas yang diterimanya juga dinilai nyaman dan memadai.
“Saya tidak merasa ada perbedaan pelayanan. Semua pasien dilayani dengan baik. Perawatnya ramah, dokter juga menjelaskan kondisi saya dengan jelas sehingga saya merasa lebih tenang,” katanya.

Bagi Rakhma, keberadaan BPJS Kesehatan memberikan rasa aman bagi keluarganya, terutama dalam menghadapi proses persalinan yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Dengan adanya jaminan kesehatan, ia dapat menjalani masa kehamilan tanpa beban finansial yang berlebihan.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya para ibu hamil, untuk memanfaatkan Program JKN dengan baik dan tidak ragu mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

“Kesan saya menggunakan BPJS Kesehatan sangat baik. Semuanya dipermudah, nyaman, dan membuat saya merasa lebih tenang selama menjalani kehamilan. Saya berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” tutupnya.

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti...
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis...
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi...
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah,...
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui...

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan