[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Bawaslu Salatiga ajak Aktivis Mahasiswa Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Puluhan orang dari berbagai elemen seperti Kampung Anti Politik Uang (APU), Kampung Awas, Saka, JPPR, PMKRI, GMP, Pemuda Pancasila, Ansor, Pemuda Muhammadiyah, BEM UIN, BEM UKSW, BEM AMA, GMNI, HMI, PMII, dan GMKI, hadir dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan oleh Bawaslu Kota Salatiga, pada Senin, 29 Januari 2024, di Hotel Laras Asri.

Puluhan orang dari berbagai elemen seperti Kampung Anti Politik Uang (APU), Kampung Awas, Saka, JPPR, PMKRI, GMP, Pemuda Pancasila, Ansor, Pemuda Muhammadiyah, BEM UIN, BEM UKSW, BEM AMA, GMNI, HMI, PMII, dan GMKI, hadir dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan oleh Bawaslu Kota Salatiga, pada Senin, 29 Januari 2024, di Hotel Laras Asri.

Dinilai Langgar Aturan, Bawaslu Salatiga Bongkar Paksa Ribuan APK

Sebanyak 1.459 Alat Peraga Kampanye (APK) di empat kecamatan Kota Salatiga telah dibongkar paksa oleh Bawaslu Kota Salatiga dalam dua hari terakhir. Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan atas pelanggaran sejumlah 3.171 APK yang dipasang di lokasi terlarang, seperti tiang listrik, tiang telepon, pohon, dan tempat-tempat tidak diizinkan lainnya.

Sebanyak 1.459 Alat Peraga Kampanye (APK) di empat kecamatan Kota Salatiga telah dibongkar paksa oleh Bawaslu Kota Salatiga dalam dua hari terakhir. Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan atas pelanggaran sejumlah 3.171 APK yang dipasang di lokasi terlarang, seperti tiang listrik, tiang telepon, pohon, dan tempat-tempat tidak diizinkan lainnya.

TAPM Diduga Paksa dan Ancam Pendamping Desa Dukung Salah Satu Parpol, Ini Langkah Tegas Bawaslu Kabupaten Semarang

Bawaslu Kabupaten Semarang merekomendasikan dua orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.

Bawaslu Kabupaten Semarang merekomendasikan dua orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.

Antisipasi Kampanye Hitam, Bawaslu Jateng Terapkan Patroli Siber di Media Sosial

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah secara aktif melibatkan unsur masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye Pemilu 2024, terutama terkait kampanye hitam, berita bohong (hoax), dan ujaran kebencian yang tersebar melalui media sosial. Melalui kegiatan Pembekalan Pengawas Patroli Siber, Pencegahan Pelanggaran Kampanye, dan Konten Internet, Bawaslu Jateng berfokus pada strategi pencegahan yang melibatkan sosialisasi, pendidikan politik, serta kolaborasi dengan pihak kepolisian, diskominfo, dan organisasi wartawan.

Bawaslu Jateng Ketat Awasi Pengadaan Logistik Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan sorotan serius terhadap pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Rofiuddin, menegaskan bahwa kelancaran pemungutan suara pada 14 Februari 2024 bergantung pada ketepatan pengadaan logistik. Dengan kampanye yang berlangsung singkat selama 75 hari, pengawasan ketat dilakukan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan, seperti pencetakan kotak suara dan distribusi surat suara, berjalan sesuai ketentuan

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan sorotan serius terhadap pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Rofiuddin, menegaskan bahwa kelancaran pemungutan suara pada 14 Februari 2024 bergantung pada ketepatan pengadaan logistik. Dengan kampanye yang berlangsung singkat selama 75 hari, pengawasan ketat dilakukan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan, seperti pencetakan kotak suara dan distribusi surat suara, berjalan sesuai ketentuan

Bawaslu Kota Semarang Intensif Awasi Logistik Pemilu 2024

Bawaslu Kota Semarang secara intensif mengawasi logistik Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang, sejak 19 Oktober 2023. Melalui surat Nomor: 916/PM.00.02/K.JT-33/10/2023, Bawaslu memberikan imbauan kepada KPU Kota Semarang pada 27 Oktober 2023, menekankan kelengkapan gudang logistik, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Closed Circuit Television (CCTV).

Bawaslu Kota Semarang secara intensif mengawasi logistik Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang, sejak 19 Oktober 2023. Melalui surat Nomor: 916/PM.00.02/K.JT-33/10/2023, Bawaslu memberikan imbauan kepada KPU Kota Semarang pada 27 Oktober 2023, menekankan kelengkapan gudang logistik, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Closed Circuit Television (CCTV).

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Semarang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar konten dan lokasi. Aksi penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, mencakup tingkat kecamatan dan desa/kelurahan pada Rabu (22/11/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Semarang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar konten dan lokasi. Aksi penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, mencakup tingkat kecamatan dan desa/kelurahan pada Rabu (22/11/2023).

Bawaslu Kota Semarang Intensifkan Sosialisasi untuk Menekan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Semarang mengungkapkan potensi pelanggaran yang dapat muncul menjelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024, yang berlangsung dari 28 November hingga 8 Februari 2024. Dalam fokusnya adalah ancaman terhadap netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang. Bawaslu telah memberikan arahan kepada 225 pengawas yang tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan, dengan tugas utama melibatkan mereka dalam pengawasan ketat sebagai persiapan menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024.