URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Semarang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar konten dan lokasi. Aksi penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, mencakup tingkat kecamatan dan desa/kelurahan pada Rabu (22/11/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polres dn Dishub Kabupaten Semarang menurunkan APK yang melanggar ketentuan di ruas jalan protokol Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (22/11/2023). Foto: win
Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polres dn Dishub Kabupaten Semarang menurunkan APK yang melanggar ketentuan di ruas jalan protokol Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (22/11/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Semarang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang memenuhi unsur pelanggaran konten dan lokasi.

Penertiban itu dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan pada Rabu (22/11/2023). Petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing menyisir lokasi di sepanjang ruas jalan protokol Taman Unyil (perbatasan dengan Kota Semarang) sampai pertigaan Bawen, kemudian pertigaan Bawen sampai kawasan Jambu (perbatasan dengan Kabupaten Temanggung), dan terakhir dari pertigaan Bawen hingga wilayah Tengaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan, kriteria APK yang ditertibkan adalah yang berisi ajakan memilih. Misalnya ada gambar centang, coblos dengan paku, memohon dukungan, serta berupa desain surat suara. Kemudian lokasi pemasangan di tiang listrik, telepon, lampu penerangan jalan, dan fasilitas publik juga turut ditertibkan.

“Karena sampai dengan tanggal 27 November 2023 belum masuk masa kampanye,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Dijelaskan Agus, sebelum pelaksanaan penertiban ini sebenarnya sudah melalui beberapa tahapan. Pertama adalah rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, dan Polres Semarang. Berikutnya adalah sosialisasi kepada masing-masing partai politik (parpol) berkaitan dengan kriteria APK yang dilarang sebelum memasuki masa kampanye.

“Parpol sebenarnya sudah memahami dan membuat pernyataan bersama untuk menertibkan secara mandiri dalam jangka waktu tiga hari. Tetapi, ternyata kesepakatan itu tidak dilaksanakan sehingga kita lakukan penertiban,” jelasnya.

Meski demikian, kata Agus, penertiban APK ini dilaksanakan secara terbatas. Artinya, APK yang tidak melanggar kriteria tidak turut ditertibkan. Sebab menurutnya, itu bisa disebut sebagai Alat Peraga Sosialisasi (APS), karena tidak memuat unsur ajakan untuk memilih.

Sedangkan APK yang ditertibkan, akan dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Parpol sebenarnya bisa saja mengambilnya dengan disertai berita acara. “Kalau yang baliho besar itu yang kita ambil hanya MMT nya saja, sementara untuk kerangka bambunya tidak. Yang bendera parpol dipasang pakai bambu, kita ambil semuanya. Kalau ada parpol mau mengambil bambunya di kantor silakan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan...
Muat Lebih

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting