KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Korea Selatan

Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, mengumumkan kesiapan merealisasikan program beasiswa siswa dan pertukaran pelajar tingkat SMP sederajat dengan Pemerintah Kota Mungyeong, Korea Selatan, pada tahun 2024. Program ini, yang sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19, kembali diaktifkan setelah kunjungan kerja ke Mungyeong. Hasil kunjungan tersebut disepakati dalam Letter of Intens (LoI) yang menandatangani kerja sama dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi kreatif.
Insyaallah, Tahun 2024, Pemkot Salatiga akan Kirim Pertukaran Pelajar SMP ke Korea Selatan
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, mengumumkan kesiapan merealisasikan program beasiswa siswa dan pertukaran pelajar tingkat SMP sederajat dengan Pemerintah Kota Mungyeong, Korea Selatan, pada...
Pemprov-Jateng-dan-Chungcheongbuk-do-Korea-Selatan-Perkuat-Kerja-Sama-Sister-Province
Pemprov Jateng dan Chungcheongbuk-do Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Sister Province
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Chungcheongbuk-do, Korea Selatan, memperkuat kerja sama mereka melalui kerja sama sister province yang telah berlangsung selama 19 tahun. Dalam pertemuan...
Kota Semarang Terpilih Sebagai Pilot Project Smart Water Cities
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah menandatangani Letter of Intent (LoI) Smart Water Cities Pilot Evaluation Project pertama di luar Korea Selatan, di hadapan Menteri Pekerjaan Umum...

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved