KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Korea Selatan

Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, mengumumkan kesiapan merealisasikan program beasiswa siswa dan pertukaran pelajar tingkat SMP sederajat dengan Pemerintah Kota Mungyeong, Korea Selatan, pada tahun 2024. Program ini, yang sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19, kembali diaktifkan setelah kunjungan kerja ke Mungyeong. Hasil kunjungan tersebut disepakati dalam Letter of Intens (LoI) yang menandatangani kerja sama dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi kreatif.
Insyaallah, Tahun 2024, Pemkot Salatiga akan Kirim Pertukaran Pelajar SMP ke Korea Selatan
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, mengumumkan kesiapan merealisasikan program beasiswa siswa dan pertukaran pelajar tingkat SMP sederajat dengan Pemerintah Kota Mungyeong, Korea Selatan, pada...
Pemprov-Jateng-dan-Chungcheongbuk-do-Korea-Selatan-Perkuat-Kerja-Sama-Sister-Province
Pemprov Jateng dan Chungcheongbuk-do Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Sister Province
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Chungcheongbuk-do, Korea Selatan, memperkuat kerja sama mereka melalui kerja sama sister province yang telah berlangsung selama 19 tahun. Dalam pertemuan...
Kota Semarang Terpilih Sebagai Pilot Project Smart Water Cities
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah menandatangani Letter of Intent (LoI) Smart Water Cities Pilot Evaluation Project pertama di luar Korea Selatan, di hadapan Menteri Pekerjaan Umum...

POPULER

BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved