Acara Sekarang: 06:00 - 09:00

Kelana Kota Pagi

Bersama : Yuda Prasetya

Acara ini menyajikan informasi lalu lintas setiap pagi dan sore hari, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para pengendara akan informasi jalan, baik saat berangkat untuk beraktivitas maupun saat pulang. Disiarkan melalui 5 stasiun radio LPS di Jawa Tengah.

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Mutilasi

Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati
Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Tersangka-Mutilasi-Jalani-Tes-Kejiwaan,-Polisi-Sehat-dan-Sadar-2
Tersangka Mutilasi Jalani Tes Kejiwaan, Polisi: Sehat dan Sadar
Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Tersangka-Mutilasi-Palsukan-Surat-Nikah,-Tidur-Selama-Tiga-Hari-Bersama-Jasad-Korban
Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban
Polres Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka, Imam Sobari (32), terhadap korban Kholidatunni’mah (24) di sebuah indekos di Bergas pada Kamis (28/7/2022)
Mutilasi-di-Ungaran-Direka-Ulang,-Tersangka-Peragakan-21-Adegan-2
Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Petugas Polres Semarang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). Dalam reka ulang tersebut, pelaku Imam Sobari (32) memperagakan sebanyak...
Kartu-ATM,-Petunjuk-Utama-Pengungkapan-Kasus-Mutilasi-di-Ungaran
Kartu ATM, Petunjuk Utama Pengungkapan Kasus Mutilasi di Ungaran
Kartu ATM Bank Mandiri atas nama Kholidatunni'mah (24) menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar,...
Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah. (Foto/ IST)
Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset
Potongan-potongan tubuh korban mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang satu persatu telah ditemukan oleh petugas kepolisian. Hal itu dari hasil pengembangan dengan menggali keterangan Imam Sobari (32),...
Pelaku-Mutilasi-di-Ungaran-Residivis-Kasus-Pencabulan-Terhadap-Korban-yang-Sama
Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan...
Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-(tengah)-menunjukkan-barang-bukti-pembunuhan-dengan-cara-mutilasi-saat-konferensi-pers-di-Mapolres-Semarang
Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang, sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Hidrometeorologi yang diadakan secara daring pada 27 Januari 2025 bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah dan BMKG RI, mengeluarkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
Kabupaten Semarang Berpotensi Dilanda Bencana Hidrometeorologi Pekan Ini, BPBD Lakukan Sejumlah Antisipasi
Sat Lantas Polres Semarang menertibkan balapan liar yang sering mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang, dengan mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran.
Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng