KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Mutilasi

Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati
Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Tersangka-Mutilasi-Jalani-Tes-Kejiwaan,-Polisi-Sehat-dan-Sadar-2
Tersangka Mutilasi Jalani Tes Kejiwaan, Polisi: Sehat dan Sadar
Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Tersangka-Mutilasi-Palsukan-Surat-Nikah,-Tidur-Selama-Tiga-Hari-Bersama-Jasad-Korban
Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban
Polres Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka, Imam Sobari (32), terhadap korban Kholidatunni’mah (24) di sebuah indekos di Bergas pada Kamis (28/7/2022)
Mutilasi-di-Ungaran-Direka-Ulang,-Tersangka-Peragakan-21-Adegan-2
Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Petugas Polres Semarang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). Dalam reka ulang tersebut, pelaku Imam Sobari (32) memperagakan sebanyak...
Kartu-ATM,-Petunjuk-Utama-Pengungkapan-Kasus-Mutilasi-di-Ungaran
Kartu ATM, Petunjuk Utama Pengungkapan Kasus Mutilasi di Ungaran
Kartu ATM Bank Mandiri atas nama Kholidatunni'mah (24) menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar,...
Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah. (Foto/ IST)
Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset
Potongan-potongan tubuh korban mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang satu persatu telah ditemukan oleh petugas kepolisian. Hal itu dari hasil pengembangan dengan menggali keterangan Imam Sobari (32),...
Pelaku-Mutilasi-di-Ungaran-Residivis-Kasus-Pencabulan-Terhadap-Korban-yang-Sama
Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan...
Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-(tengah)-menunjukkan-barang-bukti-pembunuhan-dengan-cara-mutilasi-saat-konferensi-pers-di-Mapolres-Semarang
Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.

POPULER

BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved