KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Mutilasi

Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati
Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Tersangka-Mutilasi-Jalani-Tes-Kejiwaan,-Polisi-Sehat-dan-Sadar-2
Tersangka Mutilasi Jalani Tes Kejiwaan, Polisi: Sehat dan Sadar
Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Tersangka-Mutilasi-Palsukan-Surat-Nikah,-Tidur-Selama-Tiga-Hari-Bersama-Jasad-Korban
Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban
Polres Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka, Imam Sobari (32), terhadap korban Kholidatunni’mah (24) di sebuah indekos di Bergas pada Kamis (28/7/2022)
Mutilasi-di-Ungaran-Direka-Ulang,-Tersangka-Peragakan-21-Adegan-2
Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Petugas Polres Semarang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). Dalam reka ulang tersebut, pelaku Imam Sobari (32) memperagakan sebanyak...
Kartu-ATM,-Petunjuk-Utama-Pengungkapan-Kasus-Mutilasi-di-Ungaran
Kartu ATM, Petunjuk Utama Pengungkapan Kasus Mutilasi di Ungaran
Kartu ATM Bank Mandiri atas nama Kholidatunni'mah (24) menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar,...
Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah. (Foto/ IST)
Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset
Potongan-potongan tubuh korban mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang satu persatu telah ditemukan oleh petugas kepolisian. Hal itu dari hasil pengembangan dengan menggali keterangan Imam Sobari (32),...
Pelaku-Mutilasi-di-Ungaran-Residivis-Kasus-Pencabulan-Terhadap-Korban-yang-Sama
Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan...
Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-(tengah)-menunjukkan-barang-bukti-pembunuhan-dengan-cara-mutilasi-saat-konferensi-pers-di-Mapolres-Semarang
Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.

POPULER

Bibit cabai unggul Champion 22 diluncurkan dalam Gerakan Petani Peduli Inflasi di GOR Banyusidi, Magelang, Senin (22/9/2025). BI Jateng dan Pemprov memperkenalkan varietas tahan hama untuk tingkatkan produktivitas. Selain itu, champion lokal dari 15 daerah dikukuhkan serta dukungan greenhouse diberikan untuk petani.
Bibit Cabai “Champion 22” Hadir, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved