[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Mutilasi

Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati
Imam Sobari dituntut hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi 16 bagian di Kabupaten Semarang. Kasus ini dianggap sangat keji dan sadis oleh JPU dan kepolisian.
Tersangka-Mutilasi-Jalani-Tes-Kejiwaan,-Polisi-Sehat-dan-Sadar-2
Tersangka Mutilasi Jalani Tes Kejiwaan, Polisi: Sehat dan Sadar
Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Tersangka-Mutilasi-Palsukan-Surat-Nikah,-Tidur-Selama-Tiga-Hari-Bersama-Jasad-Korban
Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban
Polres Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka, Imam Sobari (32), terhadap korban Kholidatunni’mah (24) di sebuah indekos di Bergas pada Kamis (28/7/2022)
Mutilasi-di-Ungaran-Direka-Ulang,-Tersangka-Peragakan-21-Adegan-2
Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Petugas Polres Semarang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). Dalam reka ulang tersebut, pelaku Imam Sobari (32) memperagakan sebanyak...
Kartu-ATM,-Petunjuk-Utama-Pengungkapan-Kasus-Mutilasi-di-Ungaran
Kartu ATM, Petunjuk Utama Pengungkapan Kasus Mutilasi di Ungaran
Kartu ATM Bank Mandiri atas nama Kholidatunni'mah (24) menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar,...
Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah. (Foto/ IST)
Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset
Potongan-potongan tubuh korban mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang satu persatu telah ditemukan oleh petugas kepolisian. Hal itu dari hasil pengembangan dengan menggali keterangan Imam Sobari (32),...
Pelaku-Mutilasi-di-Ungaran-Residivis-Kasus-Pencabulan-Terhadap-Korban-yang-Sama
Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan...
Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-(tengah)-menunjukkan-barang-bukti-pembunuhan-dengan-cara-mutilasi-saat-konferensi-pers-di-Mapolres-Semarang
Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.

POPULER

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Kabupaten Semarang, melepas 341 lulusan Madrasah Aliyah pada Sabtu (6/6/2026). Mayoritas santri meraih predikat mumtaz dan puluhan di antaranya menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Dari sekitar 1.600 pendaftar tahun ajaran baru, pesantren hanya menerima sekitar 550 calon santri sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan akademik dan keislaman.
Ribuan Mendaftar, Hanya Sepertiga Diterima: Al Irsyad Tengaran Komit Cetak Santri Berprestasi
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved