KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset

Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset

Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset

UNGARAN – Potongan-potongan tubuh korban mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang satu persatu telah ditemukan oleh petugas kepolisian. Hal itu dari hasil pengembangan dengan menggali keterangan Imam Sobari (32), pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut.

Salah satu fakta yang turut diungkap jajaran kepolisian adalah mengenai keberadaan organ dalam milik korban yang ternyata tidak ikut dibuang bersama potongan tubuh yang lain.[irp posts=”40399″ name=”Kartu ATM, Petunjuk Utama Pengungkapan Kasus Mutilasi di Ungaran”][irp posts=”40363″ name=”Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama”]

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengatakan, berdasarkan pemeriksaan forensik yang dilakukan, ada 11 potongan tubuh korban yang telah ditemukan. Dari potongan bagian tubuh tersebut, ternyata organ bagian dalam tidak ditemukan.

“Pelaku mengaku telah membuang organ dalam korban ke kloset. Sedangkan penyebab kematian korban adalah dicekik di bagian leher sebelum dimutilasi,” ujarnya.

Dikatakan Hastry, meski kematian korban sudah lebih dari empat hari, masih terlihat tanda-tanda bekas cekikan pada leher korban. Diakuinya, tanda bekas cekikan sudah mulai memudar.

“Hasil pemeriksaan bagian dalam masih terlihat dampak cekikan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Selain bekas cekikan pada bagian leher, tim dokter juga menemukan luka benturan pada bagian belakang kepala korban. Hasil pemeriksaan ini memunculkan dugaan bahwa pelaku mencekik sambil membenturkan kepala korban ke benda yang lebih keras.[irp posts=”40352″ name=”Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian”]

“Benturannya tidak menyebabkan korban meninggal dunia, lebih karena cekikan. Tanda-tanda bekas perlawanan dari korban juga tidak ditemukan,” sambungnya

Setelah korban meninggal, pelaku melakukan mutilasi. Saat itu, kata Hastry proses metabolisme pada tubuh korban sudah berhenti sehingga perdarahannya tidak begitu banyak.

“Jadi pelaku membunuh dulu sehingga proses metabolisme tubuh berhenti, baru dimutilasi,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]