URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian

Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian

Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian

UNGARAN – Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang merupakan pelaku pembunuhan di Ungaran, Kabupaten Semarang dengan cara mutilasi berhasil ditangkap polisi.

Tindak kejahatan yang dilakukannya terbilang sadis karena pelaku secara keji memotong-motong tubuh Kholidatunni’mah (24) yang merupakan tetangganya menjadi beberapa bagian sebelum akhirnya dibuang secara terpisah.[irp posts=”40363″ name=”Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama”]

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan kronologi peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku terlibat adu mulut dengan korban.

“Hari Sabtu (16/7/2022), keduanya cek cok di kos korban karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Kemudian Minggu (17/7/2022) pelaku membunuh korban dengan cara dicekik,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Dijelaskan Kapolda, setelah membunuh korban, pelaku kemudian membawa jasad korban ke kamar mandi untuk dimutilasi menggunakan pisau dapur.

“Mutilasi yang pertama dilakukan Minggu (17/7/2022) dini hari. Pelaku memotong tiga bagian lutut dan pangkal paha. Kemudian dibungkus plastik kresek dan dibuang di sebelah PT Starwig Tegalpanas, Bergas,” ungkapnya.

Setelah melakukan mutilasi yang pertama, korban melanjutkan aksi kejinya keesokan harinya pada Senin (18/7/2022) dengan memotong bagian kaki dan tangan.

“Dibuang di Sungai Wonoboyo Bergas. Bagian tangan ditemukan di Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur,” tuturnya.

Selama proses mutilasi, lanjut Kapolda, pelaku menyimpan jasad korban di kamar mandi kos. Kemudian, pada Selasa (19/7/2022), pelaku memutilasi bagian kepala dan dibuang di sebelah Cimory.

“Pelaku juga berhasil menggasak perhiasan korban dan dijual dengan harga Rp 2,4 juta,” sambungnya.

Pelaku berhasil ditangkap berbekal kartu ATM atas nama korban yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan bagian tubuh korban. Setelah dilakukan pengecekan dari bank yang bersangkutan, ternyata benar milik korban.

“Petugas kemudian meminta keterangan keluarga korban dan berhasil mendapatkan identitas pelaku,” terangnya.

Kapolda menambahkan, pelaku berhasil ditangkap saat dalam penjalanan menggunakan kereta api Singosari menuju Tulungagung.[irp posts=”40263″ name=”Hendak Memancing, Warga Temukan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Sungai Kretek Ungaran”]

“Pelaku ditangkap hari Minggu (24/7/2022) di stasiun Purworejo dan diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena mencoba kabur,” tandasnya.

Pelaku diancam pasal 339 KUHP subsidair pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved