URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sosok pelaku pembunuhan sadis itu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama

Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama

Pelaku Mutilasi di Ungaran Residivis Kasus Pencabulan Terhadap Korban yang Sama

Tersangka Imam Sobari saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). (Foto/ dok. Humas Polres Semarang)

UNGARAN – Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan itu turut menguak sisi lain Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sosok pelaku pembunuhan sadis itu.

Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencabulan pada tahun 2015 terhadap Kholidatunni’mah (24), yang tak lain adalah korban tindakan mutilasi yang dilakukannya. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SMP dicabuli hingga hamil dan melahirkan. Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tegal dan tersangka dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.[irp posts=”40392″ name=”Organ Dalam Milik Korban Mutilasi Dibuang ke Kloset”][irp posts=”40352″ name=”Sadis! Pelaku Mutilasi di Ungaran Potong Jasad Korban Jadi 11 Bagian”]

“Saat tersangka sudah menjalani enam tahun di penjara, dinyatakan bebas. Kemudian istilahnya ‘balikan’ lagi sama korban,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rilisnya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan Luthfi, berdasarkan pengakuan ternyata tersangka masih menyimpan rasa suka terhadap korban. Sehingga sekeluarnya dari penjara, antara tersangka dan korban menempati rumah kos yang sama di daerah Soekarno-Hatta, Bergas, Kabupaten Semarang.

“Saat ngekos bareng itulah tersangka tersinggung ucapan korban yang mengatakan bahwa tersangka tidak punya pekerjaan. Lalu timbul kemarahan hingga akhirnya korban dibunuh dengan cara dicekik,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia tega memutilasi karena merasa bingung setelah mencekik korban hingga tewas. Sehingga ia mencoba menghilangkan jejak dengan cara memutilasi jasad korban di kamar mandi kos menggunakan pisau dapur.

“Terus terang saya bingung dan kalut mau diapakan jasadnya. Sehingga saya potong-potong pakai pisau dapur,” kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers.[irp posts=”40263″ name=”Hendak Memancing, Warga Temukan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Sungai Kretek Ungaran”]

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke dalam tujuh kantong plastik yang berbeda.

Potongan-potongan tubuh itu kemudian dibuang di empat lokasi berbeda, yakni Sungai Wonoboyo Bergas, sekitar Cimory, samping PT Starwig Bergas dan Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka