KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban

Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban

Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban

Tersangka Imam Sobari usai memperagakan pembunuhan di sebuah kamar kos, kawasan Bergas, Kabupaten Semarang. (Foto/win)

UNGARAN – Polres Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka, Imam Sobari (32), terhadap korban Kholidatunni’mah (24) di sebuah indekos di Bergas pada Kamis (28/7/2022) kemarin.

Dari reka ulang itu, polisi mendapatkan fakta baru yakni tersangka diketahui memalsukan surat nikah agar bisa indekos sekamar dengan korban.[irp posts=”40459″ name=”Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan”]

“Jadi pada saat mendaftar, tersangka menyerahkan sebuah lembaran sebuah surat nikah yang palsu,” terangnya.

Berbekal surat nikah palsu tersebut, tersangka berhasil mengelabui pemilik kos hingga akhirnya melancarkan aksi keji di kamarnya.

“Tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia di kamar kos. Selama proses mutilasi lebih kurang tiga hari, tersangka tidur bersama sisa jasad korban yang belum dimutilasi,” ungkapnya.[irp posts=”40399″ name=”Kartu ATM, Petunjuk Utama Pengungkapan Kasus Mutilasi di Ungaran”]

Sementara reka ulang tersebut terdiri dari 21 adegan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kejadian. Sejumlah titik itu yakni mulai dari indekos, hingga empat lokasi pembuangan potongan tubuh korban, meliputi lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas, Sungai Kretek Desa Kalongan Ungaran Timur, Sungai Wonoboyo Bergas, serta di Sungai Samping Cimory, Bergas. Sedangkan, pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban dibuang di tempat sampah depan kamar kos korban. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]