[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka yang bernama IA dan SK alias Keling telah ditetapkan sebagai tersangka...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kolaborasi antara berbagai pihak dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi tersebut mencakup Kampung Tangguh Antinarkoba yang dicanangkan oleh Polda Jateng, Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dan gerakan Jogo Tonggo yang diinisiasi oleh Pemprov Jateng.
Pemprov Jateng Dukung Kolaborasi Bersama Cegah Peredaran Narkoba
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kolaborasi antara berbagai pihak dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi tersebut mencakup Kampung Tangguh Antinarkoba yang dicanangkan...
Operasi Bersinar Candi 2023 yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 176 kasus target operasi dan berhasil menangkap 287 tersangka, termasuk gembong narkoba.
Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah
Operasi Bersinar Candi 2023 dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 176 kasus target operasi...
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Teddy Minahasa, yang dulunya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, didakwa memperjualbelikan 5 kg sabu hasil sitaan polisi.
Teddy Minahasa Dituntut dengan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati karena terbukti secara...
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang diduga mengedarkan sebanyak 1001 butir pil Yarindu.
Tertangkap Basah Bawa 1001 Butir Pil Yarindu, Warga Pabelan diamankan Polres Salatiga
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten...
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis metamfetamina (sabu) di Salatiga. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang tempat transaksi narkoba yang kerap dijadikan tempat pelaku. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Salatiga dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Asik Bersembunyi di Kos, Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis metamfetamina (sabu) di Salatiga. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat...
Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil menggerebek tersangka peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti ribuan pil koplo. Tersangka berinisial S alias M ditangkap di rumahnya di kecamatan Gesi Sragen dan menyimpan obat jenis Trihexphenidyl, Tramadol HCL, dan Merlopam serta uang hasil penjualan senilai Rp 650 ribu.
Penggerebegan Obat Keras di Sragen, Polisi Amankan Seorang Tersangka dan Ribuan Pil Koplo
Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil menggerebek tersangka peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti ribuan pil koplo. Tersangka berinisial S alias M ditangkap di rumahnya di kecamatan Gesi...
Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis Metamfetamina (Shabu) pada Sabtu, 21 Januari 2023 di Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat Pasal 132 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau denda 1 milyar. Pelaku masih ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut."
2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga
Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis Metamfetamina (Shabu) pada Sabtu, 21 Januari 2023 di Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. Keduanya dikenakan...
Nekat-Bawa-Shabu,-2-Orang-Warga-Tingkir-Diamankan-Satresnarkoba-Polres-Salatiga
Nekat Bawa Shabu, 2 Orang Warga Tingkir Diamankan Satresnarkoba Polres Salatiga
Satuan Resnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di Jl. Gladagan Kel. Salatiga Sidorejo Kota Salatiga. Mereka dijerat dengan Pasal 114...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah keberhasilan mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka dalam kurun waktu 46 hari. Selain sabu, tembakau sintetis juga menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dalam Dua Bulan, 66 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah keberhasilan mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka dalam kurun waktu 46 hari. Selain sabu, tembakau sintetis juga menjadi perhatian...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved