URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penggagalan Pengiriman 4 Kg Sabu-sabu dari Kalimantan ke Semarang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengonfirmasi penangkapan tersangka IYN saat kapal Dharma Karrika bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Empat Kilogram Sabu dari Kalimantan

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Empat Kilogram Sabu dari Kalimantan

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Empat Kilogram Sabu dari Kalimantan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi akan siagakan personel di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk menghindari penyalahgunaan BBM.
featured-img

Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis Sabu-sabu seberat 4 (empat) kg dari Kalimantan menuju Semarang.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah petugas berhasil menangkap tersangka berinisial IYN pada saat kapal Dharma Karrika bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengonfirmasi informasi ini dalam siaran pers di Semarang pada hari Senin. (31/7)

Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya seseorang yang diperintah mengirim sabu dari Kalimantan dengan menggunakan kapal laut.

Petugas yang memperoleh informasi tersebut, kata dia, menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan pelaku saat kapal bersandar di pelabuhan.

Dari penggeledahan terhadap pelaku, kata dia, ditemukan empat paket sabu di dalam tas hitam.

IYN sendiri diperintah oleh seseorang berinisial AP untuk membawa empat kg sabu tersebut ke Bali. “Pelaku ini dijanjikan upah untuk biaya pernikahannya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Kesbangpol Suyana mengungkapkan Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah berdasarkan data BNN Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan di Ungaran, Rabu (29/7/2026), menyusul meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang menyasar pelajar dan ditemukannya kasus penanaman ganja oleh seorang warga. Pemkab pun memperkuat pencegahan melalui program Gada Krisna dengan membentuk relawan antinarkoba hingga tingkat desa.
Kabupaten Semarang Peringkat Ketujuh Kasus Narkoba di Jateng, Petani Kedapatan Tanam Ganja dalam Pot
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved