KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polres Salatiga Amankan Pasutri Pelaku Narkotika

Satresnarkoba Polres Salatiga Amankan Pasutri Pelaku Narkotika

Satresnarkoba Polres Salatiga Amankan Pasutri Pelaku Narkotika

Barang bukti tersangka Narkoba yang diamankan polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga, berhasil mengamankan pasangan suami istri siri di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Perum Bhuvana Jl Plongkowati Tegalrejo Argomulyo Kota Salatiga. Mereka diduga memiliki Narkotika jenis Sabu dan Inex.

“Keduannya berinisial APP usia 37 tahun, warga Dadimulyo Klaten dan YA, perempuan usia 43 tahun, warga Tretes Karanggede Boyolali, dari tangan keduanya didapati barang bukti antara lain 1 (Satu) buah bekas tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya berisi beberapa paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat total 11,51 gram, 16 (enam belas) butir pil INEX di dalam plastik klip warna bening, berbagai macam alat yang digunakan seperti sedotan, klip plastik, gunting dan 2 handphone.” jelas Kasatresnarkoba Kompol Asikin, S.H

Kronollogis kejadian berawal, pada hari Rabu, 28/02/2024, Tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah kontrakan Perum Bhuvana, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis Sabu dan Inex, setelah dilakukan penyelidikan Tim berhasil mengamankan terlapor AAP dan YA yang saat itu berada di dekat lokasi, kemudian dilakukan interogasi mengakui bahwa keduanya masih menyimpan narkotika jenis Sabu dan Inex di rumahnya.

Kasi Humas Polres Iptu Henri Widyoriani membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini keduanya sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan,” tutup IPTU Henri Widyoriani,

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang