Acara Sekarang: 04:00 - 05:00

Istigotsah

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Purworejo

demo-wadas-polda
Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng Bahas Permasalahan Wadas
Ratusan orang dari masyarakat hingga mahasiswa menggelar aksi Kamisan di depan Polda Jawa Tengah pada Kamis (10/2/2022) sore. Mereka yang melakukan unjuk rasa menuntut beberapa permasalahan Wadas untuk...
ganjar-ktml-2
Ganjar Terus Upayakan Membuka Ruang Dialog Untuk Warga Wadas yang Menolak
“Terhadap kawan-kawan yang belum setuju, yang kemarin ada isu soal quarry, potensi lingkungan yang akan rusak, kondisi geologis yang ada di sana, saya kira itu butuh ruang untuk menjelaskan sehingga para...
ganjar-sewa-bus
Ganjar Sewa Dua Bus Antar Warga Wadas Pulang dari Polres
Gubernur Jateng ganjar Pranowo memenuhi janjinya untuk memulangkan warga Desa Wadas yang ditangkap polisi. Ganjar bahkan menyewa dua unit bus untuk mengantar warga pulang ke Desa Wadas pada Rabu (9/2)...
kapolda-purworejo
Kapolda Jateng: Polisi Kan Membelakangi Masjid, Kok Diframing Menyerbu Masjid
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo, Selasa (8/2). Tidak benar bahwa ribuan polisi mengepung Wadas...
ganjar-purworejo-2
Ganjar Hormati Warga Yang Masih Menolak, Siap Buka Dialog dengan Komnas HAM
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener. Ganjar menyatakan siap...
ganjar-purworejo
Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Bebaskan Warga Wadas
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved