Tempat Hiburan Holywings dan Marabunta Semarang Disegel Selama Satu Bulan
Dua tempat hiburan di Kota Semarang yakni Holywings dan Marabunta aktivitas usahanya dihentikan selama satu bulan. Hal ini diputuskan langsung oleh Satpol PP Kota Semarang saat menyegel dua kafe itu, pada Rabu (27/10/2021) pagi.