[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Uang Palsu

Belanja Pakai Upal, Wanita asal Salatiga ini Diamankan Pedagang Pasar Raya 2
Belanja Pakai Upal, Wanita asal Salatiga ini Diamankan Pedagang Pasar Raya 2
Seorang wanita paruh baya warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, berinisial TN (42) ditangkap pedagang Pasar Raya 2 Salatiga pada Jumat pagi (12/7/2024) sekitar pukul 08.30 WIB karena membeli...
Dalam upaya memantau ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, beserta Wakapolres Kompol Iman Sudiyantoro, melakukan pengecekan langsung ke Pasar Raya I Salatiga pada Selasa, 12 Maret 2024.
Masuki Puasa, Kapolres Salatiga Imbau Pedagang Waspadai Peredaran Uang Palsu
Dalam upaya memantau ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, beserta Wakapolres Kompol Iman Sudiyantoro, melakukan...
Jaringan 9 Naga Diamankan Polres Salatiga
Jaringan 9 Naga Diamankan Polres Salatiga, Mereka Terlibat Apa?
Polres Salatiga mengungkap sindikat pembuatan uang palsu di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Operasi ini berbuah penangkapan tiga tersangka, sementara uang palsu sejumlah Rp.185.700.000 telah berhasil...
Seorang lelaki berusia 37 tahun, kelahiran Medan dan warga Jakarta Barat, harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga. Tersangka, yang merupakan bagian dari kasus Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Upal) pada 2 November 2023, di Jalan Wahid Hasyim depan Kantor TIKI Sidorejo Lor Salatiga, diketahui telah mengirimkan 40 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000,00 dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,00 melalui jasa pengiriman paket kilat.
Bukan Dukun Cabul, AS Asal Jakarta Diamankan Polisi Karena Terlibat ini
Seorang lelaki berusia 37 tahun, kelahiran Medan dan warga Jakarta Barat, harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga. Tersangka,...
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap DA, warga Bandungan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu (Upal). Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUH Pidana.
Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap DA, warga Bandungan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu (Upal). Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (3) UU...
Patroli Penling dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Salatiga di Pasar Raya Salatiga guna mencegah peredaran uang palsu menjelang Ramadhan.
Cegah Peredaran Upal Jelang Puasa, Polres Salatiga Patroli ke Pasar
Patroli Penling dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Salatiga di Pasar Raya Salatiga guna mencegah peredaran uang palsu menjelang Ramadhan. Kegiatan ini juga diikuti dengan penerangan keliling dan himbauan...
Satuan Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pemuda warga Pandean Ngablak Magelang yang diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu. Pelaku diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu saat membayar COD (Cash On Delivery) satu unit Handphone Samsung A32 di Perempatan Kecandran Sidomukti Kota Salatiga.
Warga Ngablak Diamankan Satreskrim Polres Salatiga Pasca COD Handphone dengan Uang Palsu
Satuan Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pemuda warga Pandean Ngablak Magelang yang diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu. Pelaku diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu saat...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut