URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap DA, warga Bandungan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu (Upal). Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUH Pidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

DA pengedar Upal saat diinterogasi Polisi

Foto dok IST

DA pengedar Upal saat diinterogasi Polisi
Featured Image

RASIKAFM. COM|SALATIGA – (DA) Warga Bandungan dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, dia diduga mengedarkan uang palsu (Upal), sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUH Pidana.

DA Terduga pelaku pengedar uang palsu warga BandUang ungan Kabupaten Semarang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga saat berada di depan Kantor Tiki Jl. KH Wahid Hasyim Sidorejo Salatiga pada hari Kamis 02/11/2023.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, menuturkan kronologis kejadiannya bahwa tim Satreskrim Polres Salatiga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Salatiga, kemudian melakukan langkah penyelidikan, hingga pada hari Kamis malam 02/11/2023, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan melintas di Jl. Wahid Hasyim tepatnya depan Kantor Tiki Sidorejo Salatiga, melihat gerak gerak seseorang yang mencurigakan, mengetahui gelagat tersebut segara melakukan pemeriksaan dan ternyata didapati 40 (empat puluh) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu) dengan nomor seri sama LBJ598937 serta 3 (tiga) lembar uang pecahan 100.000 (seratus ribu) yang disimpan di dalam tas yang hendak diedarkan.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah uang palsu (upal) yang dia pesan melalui online, sebelumnya pelaku sudah tiga kali memesan secara online uang palsu tersebut dan digunakan untuk berbelanja di Pasar Ambarawa Kabupaten Semarang. Total pembelian melalui online dari Rp 1.350.000,- pelaku mendapatkan uang palsu sebesar 4.700.000. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2023. Selanjutnya oleh tim opsnal, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk langkah pengusutan lebih lanjut”, jelas AKP Arifin Suryani.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pegedar uang palsu, saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, kepada pelaku pegedar upal diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,

“Terkait peredaran uang palsu, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi, dilihat, diraba, diterawang memang harus dilakukan agar tidak menjadi korban peredaran mata uang palsu ini. Perhatikan hologram yang ada di setiap mata uang kertas.” Tutup Henri.

BACA JUGA :

Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang,...
Sebanyak 350 lansia mengikuti peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kota Salatiga itu menghadirkan layanan kesehatan gratis, bantuan sosial senilai Rp108 juta, serta pameran karya kreatif lansia sebagai bentuk penghormatan terhadap kelompok lanjut usia yang tetap sehat dan produktif.
Terminal Tingkir Salatiga jadi Panggung Bahagia Lansia, Rayakan Umur Panjang dapat Bantuan Rp108 Juta
Sebanyak 350 lansia mengikuti peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kota Salatiga itu menghadirkan layanan...
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai...
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran...
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved