Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana mengajukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.249.969,71 pada tahun 2024, menandai peningkatan enam persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berupaya meningkatkan Upah Minimum Kota (UMK) di kota tersebut setelah mendengarkan aspirasi para buruh. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan...