KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tak Lagi Milik Pemerintah Pusat, Pemkab Semarang Siap Terapkan Satu Arah Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa?

Tak Lagi Milik Pemerintah Pusat, Pemkab Semarang Siap Terapkan Satu Arah Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa?

Tak Lagi Milik Pemerintah Pusat, Pemkab Semarang Siap Terapkan Satu Arah Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa?

Status Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa bukan lagi milik Pemerintah Pusat, Pemkab Semarang semakin siap memberlakukan satu arah di kawasan tersebut. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa secara administrasi kini bukan lagi aset milik pemerintah pusat. Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sudah semakin siap memberlakukan satu arah di kawasan tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang Tri Martono, hingga saat ini pihaknya masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Sebab saat ini, jalan tersebut sedang dalam tahap ‘no status’, sudah lepas dari kewenangan pemerintah pusat tetapi belum diserahkan kepada Pemkab Semarang.

“Setelah penyerahan wewenang, Bupati Semarang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk kebijakan pemberlakuan satu arah tersebut,” ungkap Tri belum lama ini.

Ihwal BAST itu, lanjut Tri, pihaknya telah mengusulkan untuk mempercepat proses serah terima atau alih aset. BAST sendiri sudah diusulkan dan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.

“Kita tunggu, semoga dalam waktu dekat segera realisasi,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Jenderal Sudirman tersebut sebelumnya merupakan jalan nasional penghubung antara Semarang-Yogyakarta. Rencana pemberlakuan satu arah ini sudah cukup lama mencuat karena lalu lintas di ruas jalan itu, khususnya di depan Pasar Projo Ambarawa kerap mengalami kepadatan.

Sejumlah persiapan mengenai pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu telah dilakukan Pemkab Semarang. Beberapa di antaranya yaitu penentuan rute jalur yang dialihkan, persiapan sarana dan prasarana seperti rambu-rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]