URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak semua peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (10/2/2026), menyusul aturan Kemensos. Reaktivasi hanya bagi warga desil 1–5 melalui verifikasi data, kondisi medis darurat, dan kelengkapan berkas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang

Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang

Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak semua peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan per 1 Februari 2026 akan otomatis diaktifkan kembali. Dari total sekitar 330 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Semarang, sebanyak 71.316 peserta dinonaktifkan karena masuk desil 6 ke atas, sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK/2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa peserta BPJS PBI yang masih berhak diaktifkan kembali adalah mereka yang secara data dan kondisi riil masuk desil 1 hingga 5, atau tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Yang dinonaktifkan itu desil 6 ke atas. Sementara desil 1 sampai 5 masih aktif. Kalau ternyata yang dinonaktifkan itu sebenarnya masih layak dan masuk desil 1 sampai 5, maka bisa kami usulkan untuk diaktifkan kembali,” jelas Istichomah, Selasa (10/2/2026).

Ia merinci, peserta BPJS PBI yang bisa diaktifkan kembali antara lain masuk desil 1–5 berdasarkan verifikasi data sosial ekonomi terbaru, membutuhkan penanganan medis mendesak, seperti pasien cuci darah atau penyakit kronis lain, dengan bukti surat keterangan sakit dari rumah sakit, serta mampu melengkapi berkas pendukung dari desa atau kelurahan yang menyatakan kondisi ekonomi peserta masih layak menerima bantuan PBI.

“Untuk peserta yang membutuhkan layanan medis darurat, rumah sakit tidak boleh menolak pasien, meskipun status BPJS PBI-nya sedang nonaktif. BPJS-nya akan langsung diaktifkan oleh Kemensos dengan dasar surat keterangan sakit dari rumah sakit,” tegasnya.

Namun, aktivasi tersebut bersifat sementara. Pemerintah memberi dua kali masa pengusulan atau selama dua bulan, yakni Februari hingga Maret 2026, bagi peserta untuk membuktikan kelayakan mereka.

“Kalau dalam dua periode itu tidak bisa menunjukkan bahwa dia memang masuk desil 1 sampai 5, maka kepesertaan akan dinonaktifkan kembali,” ujarnya.

Pihaknya mencatat dampak kebijakan ini langsung terasa di lapangan. Setiap hari, sekitar 200 warga mendatangi SLRT Dinsos maupun Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang yang ada di Tuntang untuk mengurus reaktivasi BPJS PBI, terutama setelah diketahui status kepesertaan mereka nonaktif saat berobat ke fasilitas kesehatan.

“Langkah yang kami ambil untuk mempercepat pelayanan adalah menambah jam layanan dan tenaga, serta menggelar bimbingan teknis bagi operator desa dan kelurahan agar membantu verifikasi warga yang benar-benar layak,” sambungnya.

Pemkab Semarang juga menegaskan komitmennya menjaga Universal Health Coverage (UHC). Bagi warga yang tidak bisa direaktivasi melalui BPJS PBI APBN, pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan melalui APBD, selama memenuhi ketentuan. Di sisi lain, Istichomah mengimbau warga yang secara ekonomi sudah mampu agar beralih ke peserta mandiri.

“Ada juga yang datang membawa mobil minta diaktifkan. Kami harap yang sudah mampu bisa mandiri, supaya anggaran negara dan daerah benar-benar tepat sasaran untuk warga yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved