URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No. 5 Tahun 2014 pada Senin (3/10/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tegakan Perda Larangan Beri Sumbangan ke PGOT, Satpol PP Semarang Amankan 4 Pengemis

Tegakan Perda Larangan Beri Sumbangan ke PGOT, Satpol PP Semarang Amankan 4 Pengemis

Tegakan Perda Larangan Beri Sumbangan ke PGOT, Satpol PP Semarang Amankan 4 Pengemis

Featured Image

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No. 5 Tahun 2014 pada Senin (3/10/2022).

Diketahui, isi dari kebijakan tersebut yakni tentang larangan masyarakat untuk memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengamankan empat pengemis di sejumlh traffic light. Ia merinci dua pengemis diamankan di Jalan Fatmawati, satu pengemis modus badut di Jalan Jenderal Soedirman Semarang dan pengemis membersihkan kaca mobil di Jalan Supriyadi Semarang

“Banyak warga yang laporan kalau di titik ini banyaK PGOT makanya kita razia,” ujar Fajar disela-sela kegiatan

Fajar mengaku, selain mengamankan pengemis, dalam kegiatan ini pihaknya juga hendak mengamankan masyarakat yang memberi uang ke PGOT. Namun dalam pelasanaan penegakan Perda kali ini tak satupun masyarakat yang kepergok memberi ke pengemis.

“Kita sudah sosialisasi ke warga jika 3 Oktober ada razia. Ini tidak ada warga yang tertangkap karena mungkin sudah sadar dan mengerti Perda ini,” katanya.

Sementara empat pengemis yang diamankan ini akan dibina di Panti Rehabilitasi Sosial selama 1 bulan agar mereka memiliki keterampilan diri untuk berwirausaha dan tidak mengulangi perbuatannya di jalanan. Disisi lain, Fajar mengaku akan gencar melakukan penertiban terkait Perda Kota Semarang No.5 Tahun 2014.

“Razia selanjutnya baik pemberi PGOT akan disidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Semarang. Ancaman penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 1 Juta,” jelasnya.

BACA JUGA :

RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan kembul bujana dari hidangan gotong royong. Ketua RW berharap kebersamaan ini terus terjalin erat ke depan.
Toleransi saat Iduladha, Ratusan Warga Gambirsari Gelar Tradisi Kenduren dan Kembul Bujana Lintas Agama
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang mengkaji pembangunan SMP baru di Kecamatan Pringapus dan Tuntang untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan. Rencana pembangunan...
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut...
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan kembul bujana dari hidangan gotong royong. Ketua RW berharap kebersamaan ini terus terjalin erat ke depan.
Toleransi saat Iduladha, Ratusan Warga Gambirsari Gelar Tradisi Kenduren dan Kembul Bujana Lintas Agama
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan...
29 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 08.00–10
29 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 08.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Jumat pagi hingga siang, 29 Mei 2026, dengan tinggi muka air...
29 Mei 2026 BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Gelombang Selatan Capai 4 Meter
29 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Gelombang Selatan Capai 4 Meter
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 29 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved