KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tegakan Perda Larangan Beri Sumbangan ke PGOT, Satpol PP Semarang Amankan 4 Pengemis

Tegakan Perda Larangan Beri Sumbangan ke PGOT, Satpol PP Semarang Amankan 4 Pengemis

Tegakan Perda Larangan Beri Sumbangan ke PGOT, Satpol PP Semarang Amankan 4 Pengemis

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Semarang melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No. 5 Tahun 2014 pada Senin (3/10/2022).

Diketahui, isi dari kebijakan tersebut yakni tentang larangan masyarakat untuk memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengamankan empat pengemis di sejumlh traffic light. Ia merinci dua pengemis diamankan di Jalan Fatmawati, satu pengemis modus badut di Jalan Jenderal Soedirman Semarang dan pengemis membersihkan kaca mobil di Jalan Supriyadi Semarang

“Banyak warga yang laporan kalau di titik ini banyaK PGOT makanya kita razia,” ujar Fajar disela-sela kegiatan

Fajar mengaku, selain mengamankan pengemis, dalam kegiatan ini pihaknya juga hendak mengamankan masyarakat yang memberi uang ke PGOT. Namun dalam pelasanaan penegakan Perda kali ini tak satupun masyarakat yang kepergok memberi ke pengemis.

“Kita sudah sosialisasi ke warga jika 3 Oktober ada razia. Ini tidak ada warga yang tertangkap karena mungkin sudah sadar dan mengerti Perda ini,” katanya.

Sementara empat pengemis yang diamankan ini akan dibina di Panti Rehabilitasi Sosial selama 1 bulan agar mereka memiliki keterampilan diri untuk berwirausaha dan tidak mengulangi perbuatannya di jalanan. Disisi lain, Fajar mengaku akan gencar melakukan penertiban terkait Perda Kota Semarang No.5 Tahun 2014.

“Razia selanjutnya baik pemberi PGOT akan disidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Semarang. Ancaman penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 1 Juta,” jelasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

ganjil genap
Menimbang Akhir Era Ganjil-Genap Jakarta
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
[pekok2]