URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terlanjur Kecanduan, Jack Nekat Tanam Ganja Sendiri Biar Hemat

Terlanjur Kecanduan, Jack Nekat Tanam Ganja Sendiri Biar Hemat

Terlanjur Kecanduan, Jack Nekat Tanam Ganja Sendiri Biar Hemat

featured-img
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti tanaman ganja milik tersangka Jack di Mapolres Semarang, Selasa (7/9/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Joko alias Jack (43) warga Pringapus Kabupaten Semarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diketahui menyimpan dan memiliki narkotika golongan I jenis ganja di rumahnya.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah kawasan Dusun Saren Desa Jatijajar Bergas pada Selasa (31/8/2021) sekira pukul 12.00,” jelas Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (7/9/2021).

Kapolres menerangkan kronologi penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika sebelumnya yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Semarang.

“Pada hari Selasa (31/8/2021) telah dilakukan penangkapan terhadap Ngadiman yang menjual sabu kepada tersangka Jack. Kami segera mencari Jack dan berhasil ditangkap di rumahnya. Saat digeledah ditemukan alat hisap sabu dan satu batang tanaman ganja di belakang rumah,” urainya.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka Jack kemudian digelandang ke Mapolres Semarang bersama Ngadiman untuk dimintai keterangan.

“Keduanya mengakui saling kenal dan telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu sebanyak dua kali, yakni pada Rabu (25/8/2021) dan Jumat (27/8/2021) masing-masing sebanyak satu klip,” terangnya.

Sementara tersangka Jack di hadapan petugas mengaku menanam ganja sejak dua bulan terakhir karena susah untuk mendapatkan barang haram tersebut.

“Awalnya dulu beli, ada sisanya berupa biji iseng-iseng saya tanam di pot belakang rumah biar nanti kalau mau pake tidak beli lagi,” katanya.

Jack berdalih mengkonsumsi ganja karena memiliki keluhan tekanan darah tinggi dan susah tidur.

“Rencananya mau dipakai sendiri untuk menurunkan tekanan darah dan juga biar gampang tidur,” dalihnya.

Barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain satu batang tanaman ganja, satu pipet kaca beserta sisa sabu dan satu alat hisap. Sementara satu tersangka lain atas nama Gilang yang merupakan pemasok ganja saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras