KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tiga Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Aniaya Teman Kerjanya

Tiga Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Aniaya Teman Kerjanya

Tiga Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Aniaya Teman Kerjanya

SEMARANG – Tiga perempuan pemandu karaoke di Sunan Kuning (SK) Kota Semarang menganiaya teman kerjanya di Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang Barat.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tiga tersangka yang diamankan ini masing-masing bernama Vita Ayu warga Gunungpati Semarang, Ati Agil warga Lampung dan Selvinda warga Lampung. AKBP Ardi menjelaskan, peristiwa pengeryokan ini terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Korban yakni bernama Lina warga Cisompet Kabupaten Garut yang merupakan rekan seprofesi para tersangka mengalami luka memar pada kedua tangan, kedua paha, dahi dan kepala.

Ardi menjelaskan, kejadian bermula ketika para tersangka merasa kesal terhadap korban yang dianggap telah mengadu kepada mami karaoke atau bosnya yang bernama Wahyuni. Korban mengatakan bahwa para tersangka menuduh mami telah melakukan korupsi uang hasil kerja para pelaku sehingga mami membenci para pelaku.

Kemudian, saat korban sedang menemani tamunya berkaraoke di Wisma Tiga Putri, korban dijemput oleh para tersangka untuk diajak pulang ke Wismanya. “Sesampainya diteras depan wisma Arum Dalu para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan kosong, menendang dan menarik rambut korban,” ujar Ardi saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10/2022).

Ardi juga menuturkan kejadian tersebut kemudian dilerai oleh teman-temannya. Setelah dilerai korban dan pelaku pulang ke tempat tinggalnya masing-masing. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat agar segera ditindaklanjuti.

“Tadinya para pelaku sempat melarikan diri karena mengetahui korban melaporkan atas perbuatannya. Namun selang dalam hitungan jam, petugas akhirnya berhasil menangkap di sekitar Gambiilangu, Mangkang,” katanya.

Sementara itu, salah satu tersangka bernama Ati mengaku kesal kepada korban karena tuduhan kepadanya menbut mami mengacuhkannya. Kemudian karena geram ia bersama kedua tersangka lainnya merencanakan untuk mengeroyok korban.

“Kita kan bayarannya 1,4 juta seminggu tapi dikasih sama mami tidak full. Kita gatau uangnya dikorupsi sama siapa tapi sama korban kami nuduh mami yang korupsi,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 170 KHUPidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kini tersangk dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
                          
```html ```