URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tiga perempuan pemandu karaoke di Sunan Kuning (SK) Kota Semarang menganiaya teman kerjanya di Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang Barat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Aniaya Teman Kerjanya

Tiga Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Aniaya Teman Kerjanya

Tiga Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Aniaya Teman Kerjanya

featured-img

SEMARANG – Tiga perempuan pemandu karaoke di Sunan Kuning (SK) Kota Semarang menganiaya teman kerjanya di Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang Barat.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tiga tersangka yang diamankan ini masing-masing bernama Vita Ayu warga Gunungpati Semarang, Ati Agil warga Lampung dan Selvinda warga Lampung. AKBP Ardi menjelaskan, peristiwa pengeryokan ini terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Korban yakni bernama Lina warga Cisompet Kabupaten Garut yang merupakan rekan seprofesi para tersangka mengalami luka memar pada kedua tangan, kedua paha, dahi dan kepala.

Ardi menjelaskan, kejadian bermula ketika para tersangka merasa kesal terhadap korban yang dianggap telah mengadu kepada mami karaoke atau bosnya yang bernama Wahyuni. Korban mengatakan bahwa para tersangka menuduh mami telah melakukan korupsi uang hasil kerja para pelaku sehingga mami membenci para pelaku.

Kemudian, saat korban sedang menemani tamunya berkaraoke di Wisma Tiga Putri, korban dijemput oleh para tersangka untuk diajak pulang ke Wismanya. “Sesampainya diteras depan wisma Arum Dalu para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan kosong, menendang dan menarik rambut korban,” ujar Ardi saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10/2022).

Ardi juga menuturkan kejadian tersebut kemudian dilerai oleh teman-temannya. Setelah dilerai korban dan pelaku pulang ke tempat tinggalnya masing-masing. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat agar segera ditindaklanjuti.

“Tadinya para pelaku sempat melarikan diri karena mengetahui korban melaporkan atas perbuatannya. Namun selang dalam hitungan jam, petugas akhirnya berhasil menangkap di sekitar Gambiilangu, Mangkang,” katanya.

Sementara itu, salah satu tersangka bernama Ati mengaku kesal kepada korban karena tuduhan kepadanya menbut mami mengacuhkannya. Kemudian karena geram ia bersama kedua tersangka lainnya merencanakan untuk mengeroyok korban.

“Kita kan bayarannya 1,4 juta seminggu tapi dikasih sama mami tidak full. Kita gatau uangnya dikorupsi sama siapa tapi sama korban kami nuduh mami yang korupsi,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 170 KHUPidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kini tersangk dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga