SEMARANG – Penyidik dari Bareskrim Polri bersama Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kali ini penyelidikan dilakukan di Kabupaten Magelang Jawa Tengah tepatnya di komplek perumahan elit Residence Cempaka Mertoyudan. Perumahan ini terletak di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyuda.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy membenarkan informasi ini. Namun, proses penyidikan dan pemeriksaan merupakan kewenangan penuh dari Tim Mabes Polri.
“Soal di Magelang penyidikan penuh dari Timsus Mabes. Dan Polda Jateng atau Polres Magelang hanya pengamanan saja,” ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima, Selasa (16/8/2022).
Terkait hubungan lokasi yang dilakukan pemeriksaan dengan kejadian pembunuhan, Iqbal menyebut hal ini juga merupkan kewenangan Timsus. “Rumahnya siapa atau kepemilikan rumah nanti Timsus yang akan sampaikan,” imbuh Iqbal.