UNGARAN – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Semarang ditargetkan bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada tahun ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang Rudi Susanto mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mengembangkan inovasi aplikasi desa Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang bisa diakses warga di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Semarang.
Dijelaskan Rudi beberapa layanan kependudukan yang bisa diakses masyarakat melalui Aplikasi Desa GISA, meliputi penerbitan akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga (KK) yang hilang atau rusak. Kemudian pengajuan cetak KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), dan perubahan data kependudukan bagi warga yang pindah datang ke Bumi Serasi. Sebagai target jangka pendek, tahun ini pihaknya menargetkan Desa GISA bisa dinikmati di 30 desa/kelurahan. Terutama bagi desa yang lokasinya jauh dari kantor Disdukcapil. Inovasi ini pun menekan adanya jaringan calo yang menawarkan jasa mengurus administrasi kependudukan.
Rudi menambahkan, apabila program inovasi tersebut sukses diharapkan pada tahun 2023 seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Semarang dapat memberikan layanan adminduk. Sehingga, tidak ada lagi alasan jarak jauh, kemudian masyarakat malas atau enggan mengurus administrasi kependudukan. Karena dengan datang ke desa atau kelurahan semua sudah dapat dilayani. Pihaknya juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, untuk mengambil dan mengantar dokumen kependudukan milik pemohon yang sudah jadi. (win)