URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 terus dikebut oleh pemerintah karena menjadi akses vital dari Semarang menuju Yogyakarta, dan kini telah mencapai progres 75,7 persen. Proyek ini dilaksanakan oleh Pemkab Semarang, di bawah koordinasi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tol Jogja–Bawen Seksi 6 Capai 75 Persen, Ditargetkan Fungsional Akhir 2025

Tol Jogja–Bawen Seksi 6 Capai 75 Persen, Ditargetkan Fungsional Akhir 2025

Tol Jogja–Bawen Seksi 6 Capai 75 Persen, Ditargetkan Fungsional Akhir 2025

Para pekerja berada di atas konstruksi tiang jembatan sedang menggarap proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen di kawasan Exit Tol Bawen, Jumat (1/8/2025). Foto:
Para pekerja berada di atas konstruksi tiang jembatan sedang menggarap proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen di kawasan Exit Tol Bawen, Jumat (1/8/2025). Foto:
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 di kawasan Exit Tol Bawen hingga Bintangan, Kabupaten Semarang, terus dikebut. Proyek sepanjang 5,2 kilometer itu telah mencapai progres 75,7 persen dan ditargetkan fungsional pada akhir Desember 2025.

“Pembangunan ini penting karena akan menjadi akses utama dari Semarang ke arah Yogyakarta. Kami optimistis bisa fungsional untuk libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, Jumat (1/8/2025).

Exit tol baru yang dibangun dekat Pasar Hewan Ambarawa disebut dapat mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Selain itu juga akan mengurangi risiko kecelakaan di jalur lama karena tidak ada lagi persimpangan langsung.

“Jalan penghubung menuju pertigaan Bintangan rencananya juga bakal dilebarkan dari 7 meter menjadi 13–16 meter untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” lanjutnya.

Soal pembebasan lahan, dari 2.348 bidang terdampak di Kecamatan Bawen, Ambarawa, dan Jambu, sebanyak 1.257 bidang telah dibayarkan.

“Untuk tanah Pemkab di Bawen sudah lunas, total 14 bidang senilai sekitar Rp111,6 miliar,” jelasnya.

Dana ganti rugi akan digunakan untuk pembangunan kembali kantor kelurahan, sekolah, ruang terbuka hijau, serta perpustakaan daerah terbesar di Kabupaten Semarang.

“Kami targetkan selesai pada 2026,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved