URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

featured-img
Murid SMPN 4 Ungaran mengikuti uji coba PTM serentak pada Senin (23/8/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) bagi PAUD, TK, SD dan SMP mulai diberlakukan serentak di Kabupaten Semarang, Senin (23/8/2021). Hal itu menyusul surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan uji coba PTM di masa pandemi bagi daerah PPKM level 3.

Di SMPN 4 Ungaran, murid yang mengikuti PTM dibagi menjadi beberapa rombongan belajar (rombel) agar tidak terjadi kerumunan. Kepala SMPN 4 Ungaran Tri Widodo menuturkan sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 23 Tahun 2021 tentang uji coba PTM, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi maksimal 50 persen.

Selain itu, dalam satu minggu dibagi dalam 3 gelombang dalam pelaksanaan PTM tersebut, yakni hari Senin Selasa untuk kelas VII, Rabu Kamis untuk kelas VIII dan Jumat Sabtu untuk kelas IX. Kemudian siswa yang hadir juga diwajibkan membawa surat ijin mengikuti PTM dari orang tua, membawa bekal makanan dan diantar sampai sekolah.

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, Tri menambahkan dimulai pukul 07.30 dan selesai pada pukul 11.00 dengan dua hingga tiga mata pelajaran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan pada uji coba PTM serentak kali ini dilaksanakan di 49 SMP negeri, 455 SD negeri dan 28 SD swasta.

Pertimbangan dilaksanakannya uji coba PTM ini adalah turunnya level PPKM di Kabupaten Semarang menjadi level 3. Selain itu, di Kabupaten Semarang sangat tidak memungkinkan jika harus melaksanakan pembelajaran daring sepenuhnya oleh sebab terkendala masalah sinyal dan alat komunikasi. Oleh karena itu ia berharap para tenaga pendidik, murid dan orang tua bisa memanfaatkan secara maksimal di samping pihaknya juga akan melakukan evaluasi uji coba PTM ini. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut