UNGARAN – Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) bagi PAUD, TK, SD dan SMP mulai diberlakukan serentak di Kabupaten Semarang, Senin (23/8/2021). Hal itu menyusul surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan uji coba PTM di masa pandemi bagi daerah PPKM level 3.
Di SMPN 4 Ungaran, murid yang mengikuti PTM dibagi menjadi beberapa rombongan belajar (rombel) agar tidak terjadi kerumunan. Kepala SMPN 4 Ungaran Tri Widodo menuturkan sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 23 Tahun 2021 tentang uji coba PTM, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi maksimal 50 persen.
Selain itu, dalam satu minggu dibagi dalam 3 gelombang dalam pelaksanaan PTM tersebut, yakni hari Senin Selasa untuk kelas VII, Rabu Kamis untuk kelas VIII dan Jumat Sabtu untuk kelas IX. Kemudian siswa yang hadir juga diwajibkan membawa surat ijin mengikuti PTM dari orang tua, membawa bekal makanan dan diantar sampai sekolah.
Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, Tri menambahkan dimulai pukul 07.30 dan selesai pada pukul 11.00 dengan dua hingga tiga mata pelajaran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan pada uji coba PTM serentak kali ini dilaksanakan di 49 SMP negeri, 455 SD negeri dan 28 SD swasta.
Pertimbangan dilaksanakannya uji coba PTM ini adalah turunnya level PPKM di Kabupaten Semarang menjadi level 3. Selain itu, di Kabupaten Semarang sangat tidak memungkinkan jika harus melaksanakan pembelajaran daring sepenuhnya oleh sebab terkendala masalah sinyal dan alat komunikasi. Oleh karena itu ia berharap para tenaga pendidik, murid dan orang tua bisa memanfaatkan secara maksimal di samping pihaknya juga akan melakukan evaluasi uji coba PTM ini. (win)