KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Murid SMPN 4 Ungaran mengikuti uji coba PTM serentak pada Senin (23/8/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) bagi PAUD, TK, SD dan SMP mulai diberlakukan serentak di Kabupaten Semarang, Senin (23/8/2021). Hal itu menyusul surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan uji coba PTM di masa pandemi bagi daerah PPKM level 3.

Di SMPN 4 Ungaran, murid yang mengikuti PTM dibagi menjadi beberapa rombongan belajar (rombel) agar tidak terjadi kerumunan. Kepala SMPN 4 Ungaran Tri Widodo menuturkan sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 23 Tahun 2021 tentang uji coba PTM, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi maksimal 50 persen.

Selain itu, dalam satu minggu dibagi dalam 3 gelombang dalam pelaksanaan PTM tersebut, yakni hari Senin Selasa untuk kelas VII, Rabu Kamis untuk kelas VIII dan Jumat Sabtu untuk kelas IX. Kemudian siswa yang hadir juga diwajibkan membawa surat ijin mengikuti PTM dari orang tua, membawa bekal makanan dan diantar sampai sekolah.

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, Tri menambahkan dimulai pukul 07.30 dan selesai pada pukul 11.00 dengan dua hingga tiga mata pelajaran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan pada uji coba PTM serentak kali ini dilaksanakan di 49 SMP negeri, 455 SD negeri dan 28 SD swasta.

Pertimbangan dilaksanakannya uji coba PTM ini adalah turunnya level PPKM di Kabupaten Semarang menjadi level 3. Selain itu, di Kabupaten Semarang sangat tidak memungkinkan jika harus melaksanakan pembelajaran daring sepenuhnya oleh sebab terkendala masalah sinyal dan alat komunikasi. Oleh karena itu ia berharap para tenaga pendidik, murid dan orang tua bisa memanfaatkan secara maksimal di samping pihaknya juga akan melakukan evaluasi uji coba PTM ini. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]