URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

Uji Coba PTM, Murid SMPN 4 Ungaran Wajib Bawa Bekal

featured-img
Murid SMPN 4 Ungaran mengikuti uji coba PTM serentak pada Senin (23/8/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) bagi PAUD, TK, SD dan SMP mulai diberlakukan serentak di Kabupaten Semarang, Senin (23/8/2021). Hal itu menyusul surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan uji coba PTM di masa pandemi bagi daerah PPKM level 3.

Di SMPN 4 Ungaran, murid yang mengikuti PTM dibagi menjadi beberapa rombongan belajar (rombel) agar tidak terjadi kerumunan. Kepala SMPN 4 Ungaran Tri Widodo menuturkan sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 23 Tahun 2021 tentang uji coba PTM, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi maksimal 50 persen.

Selain itu, dalam satu minggu dibagi dalam 3 gelombang dalam pelaksanaan PTM tersebut, yakni hari Senin Selasa untuk kelas VII, Rabu Kamis untuk kelas VIII dan Jumat Sabtu untuk kelas IX. Kemudian siswa yang hadir juga diwajibkan membawa surat ijin mengikuti PTM dari orang tua, membawa bekal makanan dan diantar sampai sekolah.

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, Tri menambahkan dimulai pukul 07.30 dan selesai pada pukul 11.00 dengan dua hingga tiga mata pelajaran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan pada uji coba PTM serentak kali ini dilaksanakan di 49 SMP negeri, 455 SD negeri dan 28 SD swasta.

Pertimbangan dilaksanakannya uji coba PTM ini adalah turunnya level PPKM di Kabupaten Semarang menjadi level 3. Selain itu, di Kabupaten Semarang sangat tidak memungkinkan jika harus melaksanakan pembelajaran daring sepenuhnya oleh sebab terkendala masalah sinyal dan alat komunikasi. Oleh karena itu ia berharap para tenaga pendidik, murid dan orang tua bisa memanfaatkan secara maksimal di samping pihaknya juga akan melakukan evaluasi uji coba PTM ini. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras