[audio_player]
[posts_like_dislike]
Tiga Guru Besar di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) secara resmi dikukuhkan oleh Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum (FH), dan Prof. Yafet Yosafet Rissy, S.H., M.Si., Ph.D., LLM (AFHEA), Wakil Rektor UKSW Bidang Kerja Sama dan Kealumnian. Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, S.T., M.IT., Ph.D., Kepala Departemen Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI), juga dikukuhkan sebagai Guru Besar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

UKSW Salatiga Kukuhkan 3 Guru Besar, Siap Menuju World Class University

UKSW Salatiga Kukuhkan 3 Guru Besar, Siap Menuju World Class University

UKSW Salatiga Kukuhkan 3 Guru Besar, Siap Menuju World Class University

Tiga Guru Besar dikukuhkan oleh Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof. Dr. Intiyas Utami, Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Rektor Intiyas dan dilanjutkan dengan penyematan kalung senator oleh Ketua Senat UKSW Prof. Daniel Daud Kameo.
Tiga Guru Besar dikukuhkan oleh Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof. Dr. Intiyas Utami, Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Rektor Intiyas dan dilanjutkan dengan penyematan kalung senator oleh Ketua Senat UKSW Prof. Daniel Daud Kameo.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ketiga Guru Besar yang dikukuhkan Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum (FH) dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum. Sedangkan Prof. Yafet Yosafet Rissy, S.H., M.Si., Ph.D., LLM (AFHEA) yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor UKSW Bidang Kerja Sama dan Kealumnian dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Ekonomi.

Sementara Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, S.T., M.IT., Ph.D., Kepala Departemen Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Teknik Elektro dan Informatika. Dengan dikukuhkannya 3 Guru Besar, UKSW kini resmi memiliki 21 Guru Besar.

Rektor Intiyas mengatakan pihaknya bersyukur kepada Tuhan atas anugerah tiga talenta Guru Besar yang diperoleh UKSW. Disebutkannya, kehadiran tiga Guru Besar yang baru dapat menjadi energi bagi UKSW untuk bertumbuh dan berdaya dampak menuju World Class University.

Rektor Inityas menyampaikan bahwa tantangan yang sesungguhnya bagi perguruan tinggi adalah menghasilkan karya yang mampu memecahkan masalah di masyarakat, gereja dan bangsa. Ketiga Guru Besar yang dikukuhkan hari ini menjadi bagian dari kekuatan UKSW untuk bisa berkontribusi dalam pencapaian Indonesia emas.

Rektor mendorong para Guru Besar tersebut untuk menjadi poros dengan membentuk center of excellent sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. “Selamat untuk dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Teknologi Informasi atas capaian kinerja mutu dengan hadirnya Guru Besar baru. Kiranya semakin mumpuni dan menjadi teladan bagi semua insan di UKSW dan juga di aras nasional, bahkan global,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pengukuhan Guru Besar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko.

Ia menyebutkan, lahirnya Guru Besar baru tersebut melengkapi 21 Guru Besar di UKSW dari 170 Guru Besar di seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di LLDIKTI Wilayah VI. Dengan demikian, UKSW menyumbang sedikitnya 12% dari 233 PTS di LLDIKTI Wilayah VI.

Bertambahnya Guru Besar ini, lanjutnya, menjadi bukti komitmen UKSW yang telah terakreditasi institusi Unggul untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan tinggi. “Kiranya hal ini juga memacu dosen lainnya untuk meningkatkan JAFA dan memperkuat kaki kepakaran di perguruan tinggi,” tandas Bhimo Widyo Andoko.

Usai dikukuhkan, para guru besar menyampaikan pidato ilmiah diantaranya Prof. Umbu Rauta, menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Konstitusionalitas Ibu Kota Negara dalam Desain Hubungan Pusat Daerah Menurut UUD 1945”.

Dosen yang ahli dalam bidang Ketatanegaraan ini juga telah menghasilkan berbagai karya ilmiah yang diperhitungkan di tingkat nasional, salah satunya buku Konstitusionalitas Pengujian Peraturan Daerah. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian Guru Besarnya.

Prof. Yafet Yosafet Rissy, menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Paten di Indonesia”. Lahir di Kota Betun Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT), ia memulai kiprahnya sebagai pengajar di FH UKSW pada 2002.

Selain berkarya di bidang akademis, Prof. Yafet Yosafet Rissy berkarya sebagai praktisi dalam bidang hukum kekayaan intelektual dan korporasi. Dalam orasi ilmiahnya, ia menuturkan bahwa hukum kekayaan intelektual yang tadinya dimaksudkan memberikan perlindungan pada penemu atau penciptanya, dalam perkembangan hukum internasional ternyata memberikan efek negatif terhadap memberikan glorifikasi kepentingan dan kepemilikan individu.

Sementara itu, Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Soccer Game Optimization: Integrasi Evolutionary Algorithm dan Swarm Intelligence Algorithm”.

BACA JUGA :

Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]