URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berencana melakukan peremajaan armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pada tahun 2024 mendatang. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi terhadap trase, komposisi bus, dan kapasitas bus di berbagai koridor yang dimiliki.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Foto: Dok. /IST
Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang
featured-img

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah mengungkapkan rencananya untuk melakukan peremajaan pada armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pada tahun 2024. Meskipun demikian, langkah ini masih melibatkan serangkaian kajian yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.

Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan, peremajaan armada Trans Semarang ini akan melewati beberapa kajian, misalnya trase, komposisi bus, dan kapasitas bus itu dari berbagai koridor yang dimiliki.

“Kalau saya lihat di jam-jam tertentu kosong. Ini tidak efektif, sehingga saya minta untuk dikaji semua,” kata Mbak Ita, di Balai Kota Semarang, Jumat (17/11/2023).

Kajian peremajaan armada badan layanan umum daerah (BLUD) Trans Semarang ini akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Kajian akan dilakukan di semua koridor untuk mengetahui armada-armada yang harus diremajakan. Termasuk, beberapa koridor perlu dikaji ulang terkait penggunaan bus medium.

Menurut Mbak Ita, analisis penggunaan bus medium dapat diganti dengan armada yang lebih kecil karena okupansi yang tidak maksimal.

“Untuk koridor yang sepi, mungkin pakai feeder bisa lebih efisien. Kalau tetap menggunakan bus tetapi tidak ada penumpang kan sayang juga. Okupansi manajemen penumpang harus dihitung,” kata Mbak Ita.

“Mumpung masih November, jadi nanti bus mana yang harus diremajakan dan mana yang masih bisa dipakai,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto mengatakan, proses kajian peremajaan armada juga akan melibatkan konsultan. Beberapa yang perlu dikaji dengan para ahli adalah penggantian bus medium dengan micro bus, seperti yang digunakan untuk armada feeder.

“Nanti akan dihitung biaya operasional kendaraan (BOK)nya dulu, termasuk pengaruhnya ke konsumsi bahan bakar atau operasional dan lainnya,” tuturnya.

Khusus biaya operasional kendaraan ada beberapa item yang masuk daftar analisa. Seperti halnya kepemilikan aset. Apabila peremajaan dilakukan Pemerintah Kota Semarang akan makin rendah dalam menggunakan dana APBD dan BOK. Salah satu koridor yang akan dilakukan kajian ulang adalah koridor 7 dengan rute Balai Kota Semarang- Eks Terminal Terboyo PP.

“Hasil Banggar kemarin, koridor 7 harus dievaluasi. Tahun depan kami juga akan menambah satu koridor lagi dengan konsep sub-feeder,” katanya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar