URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berencana melakukan peremajaan armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pada tahun 2024 mendatang. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi terhadap trase, komposisi bus, dan kapasitas bus di berbagai koridor yang dimiliki.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Foto: Dok. /IST
Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang
featured-img

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah mengungkapkan rencananya untuk melakukan peremajaan pada armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pada tahun 2024. Meskipun demikian, langkah ini masih melibatkan serangkaian kajian yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.

Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan, peremajaan armada Trans Semarang ini akan melewati beberapa kajian, misalnya trase, komposisi bus, dan kapasitas bus itu dari berbagai koridor yang dimiliki.

“Kalau saya lihat di jam-jam tertentu kosong. Ini tidak efektif, sehingga saya minta untuk dikaji semua,” kata Mbak Ita, di Balai Kota Semarang, Jumat (17/11/2023).

Kajian peremajaan armada badan layanan umum daerah (BLUD) Trans Semarang ini akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Kajian akan dilakukan di semua koridor untuk mengetahui armada-armada yang harus diremajakan. Termasuk, beberapa koridor perlu dikaji ulang terkait penggunaan bus medium.

Menurut Mbak Ita, analisis penggunaan bus medium dapat diganti dengan armada yang lebih kecil karena okupansi yang tidak maksimal.

“Untuk koridor yang sepi, mungkin pakai feeder bisa lebih efisien. Kalau tetap menggunakan bus tetapi tidak ada penumpang kan sayang juga. Okupansi manajemen penumpang harus dihitung,” kata Mbak Ita.

“Mumpung masih November, jadi nanti bus mana yang harus diremajakan dan mana yang masih bisa dipakai,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto mengatakan, proses kajian peremajaan armada juga akan melibatkan konsultan. Beberapa yang perlu dikaji dengan para ahli adalah penggantian bus medium dengan micro bus, seperti yang digunakan untuk armada feeder.

“Nanti akan dihitung biaya operasional kendaraan (BOK)nya dulu, termasuk pengaruhnya ke konsumsi bahan bakar atau operasional dan lainnya,” tuturnya.

Khusus biaya operasional kendaraan ada beberapa item yang masuk daftar analisa. Seperti halnya kepemilikan aset. Apabila peremajaan dilakukan Pemerintah Kota Semarang akan makin rendah dalam menggunakan dana APBD dan BOK. Salah satu koridor yang akan dilakukan kajian ulang adalah koridor 7 dengan rute Balai Kota Semarang- Eks Terminal Terboyo PP.

“Hasil Banggar kemarin, koridor 7 harus dievaluasi. Tahun depan kami juga akan menambah satu koridor lagi dengan konsep sub-feeder,” katanya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved