KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Wali Kota Semarang Rencanakan Peremajaan Armada BRT

Foto: Dok. /IST
Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah mengungkapkan rencananya untuk melakukan peremajaan pada armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pada tahun 2024. Meskipun demikian, langkah ini masih melibatkan serangkaian kajian yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.

Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan, peremajaan armada Trans Semarang ini akan melewati beberapa kajian, misalnya trase, komposisi bus, dan kapasitas bus itu dari berbagai koridor yang dimiliki.

“Kalau saya lihat di jam-jam tertentu kosong. Ini tidak efektif, sehingga saya minta untuk dikaji semua,” kata Mbak Ita, di Balai Kota Semarang, Jumat (17/11/2023).

Kajian peremajaan armada badan layanan umum daerah (BLUD) Trans Semarang ini akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Kajian akan dilakukan di semua koridor untuk mengetahui armada-armada yang harus diremajakan. Termasuk, beberapa koridor perlu dikaji ulang terkait penggunaan bus medium.

Menurut Mbak Ita, analisis penggunaan bus medium dapat diganti dengan armada yang lebih kecil karena okupansi yang tidak maksimal.

“Untuk koridor yang sepi, mungkin pakai feeder bisa lebih efisien. Kalau tetap menggunakan bus tetapi tidak ada penumpang kan sayang juga. Okupansi manajemen penumpang harus dihitung,” kata Mbak Ita.

“Mumpung masih November, jadi nanti bus mana yang harus diremajakan dan mana yang masih bisa dipakai,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto mengatakan, proses kajian peremajaan armada juga akan melibatkan konsultan. Beberapa yang perlu dikaji dengan para ahli adalah penggantian bus medium dengan micro bus, seperti yang digunakan untuk armada feeder.

“Nanti akan dihitung biaya operasional kendaraan (BOK)nya dulu, termasuk pengaruhnya ke konsumsi bahan bakar atau operasional dan lainnya,” tuturnya.

Khusus biaya operasional kendaraan ada beberapa item yang masuk daftar analisa. Seperti halnya kepemilikan aset. Apabila peremajaan dilakukan Pemerintah Kota Semarang akan makin rendah dalam menggunakan dana APBD dan BOK. Salah satu koridor yang akan dilakukan kajian ulang adalah koridor 7 dengan rute Balai Kota Semarang- Eks Terminal Terboyo PP.

“Hasil Banggar kemarin, koridor 7 harus dievaluasi. Tahun depan kami juga akan menambah satu koridor lagi dengan konsep sub-feeder,” katanya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]