RASIKAFM.COM | UNGARAN – UPTD Puskeswan dan RPH Kabupaten Semarang membantah kabar yang menyebut pemilik sapi diminta mengganti rugi hingga Rp8 juta setelah hewan ternaknya mengamuk dan menabrak warung di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Insiden terjadi pada Rabu (3/9/2025) ketika seekor sapi berbobot sekitar 700 kilogram lepas saat diturunkan dari bak pikap. Sapi tersebut berlari dan menabrak tiga warung serta satu sepeda motor.
Kepala UPTD Puskeswan dan RPH Kabupaten Semarang, Muhammad Hidayat, mengatakan insiden bermula ketika seekor motor melintas di dalam pasar.
“Saat sapi mau masuk lokasi, bersamaan ada motor keluar. Pengendaranya memakai jaket merah sehingga sapi berbelok seolah mengejar motor tersebut,” jelas Hidayat, Selasa (9/9/2025).
Meski sempat menimbulkan kepanikan, tidak ada korban jiwa maupun luka. Kerusakan hanya berupa meja, bangku, sejumlah peralatan makan, serta satu sepeda motor yang terjatuh.
Hidayat menegaskan seluruh kerugian sudah diselesaikan secara kekeluargaan di hari yang sama. Nilai ganti rugi, kata dia, tidak sampai Rp1 juta.
“Saya pastikan kabar pemilik sapi harus mengganti rugi hingga Rp5 juta atau Rp8 juta itu tidak benar,” tegasnya.
Menurut Hidayat, para pemilik warung sudah kembali berjualan pada hari itu juga karena kerusakan tidak parah. Ia menambahkan, kejadian sapi lepas hingga menabrak warung baru pertama kali terjadi di Pasar Hewan Ambarawa.
“Padahal sapinya bukan tergolong agresif. Setelah kejadian itu, sapi langsung bisa dikendalikan kembali,” pungkasnya. (win)