Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Semarang diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (21/2/2023).
Mereka terdiri dari 41 laki-laki dan 92 perempuan dengan golongan II sebanyak 65 orang dan golongan III sebanyak 68 orang yang tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 66 orang, Dinas Lingkungan Hidup 3 orang, Inspektorat 2 orang, Satpol PP dan Damkar 6 orang, Diskumperindag 7 orang, Dinas Arpus 2 orang, dan Dishub 2 orang.
Usai mengambil sumpah para ASN tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berpesan agar mereka tidak hanya sekadar bekerja melainkan harus bisa berkreasi dan berinovasi. Sebab kebanyakan dari mereka terdiri dari kaum muda.
“Harus penuh semangat menatap masa depan. Kalian harus mampu berinovasi dengan baik. Sekaligus bersikap normatif, artinya berjalan sesuai koridor perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui inovasi itulah, sambungnya, mereka dituntut untuk menunjukkan karya nyata di organisasi kerja masing-masing. Selain itu, sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah harus dijalin dengan baik untuk menjamin pelayanan umum yang bermutu.
“Senantiasa berikan pelayanan terbaik, bangun citra positif di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menuturkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, ASN wajib mengucapkan sumpah janji sejak diangkat.
“Mereka yang diambil sumpahnya itu memiliki masa kerja terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Februari 2023,” bebernya. (win)