URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rencana pengaktifan Car Free Day, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran dan Ambarawa, mulai Minggu 12 April 2026, bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung UMKM, dilaksanakan melalui penutupan jalan terbatas serta koordinasi lintas instansi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunjang WFH, Pemkab Semarang Bakal Aktifkan Kembali Car Free Day, Dua Lokasi Mulai Disiapkan

Tunjang WFH, Pemkab Semarang Bakal Aktifkan Kembali Car Free Day, Dua Lokasi Mulai Disiapkan

Tunjang WFH, Pemkab Semarang Bakal Aktifkan Kembali Car Free Day, Dua Lokasi Mulai Disiapkan

Pemkab Semarang bakal mengaktifkan kembali CFD dalam rangka mendukung program WFH. Salah satu lokasinya adalah kawasan sekitar Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur. Foto: win
Pemkab Semarang bakal mengaktifkan kembali CFD dalam rangka mendukung program WFH. Salah satu lokasinya adalah kawasan sekitar Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang berencana mengaktifkan kembali program Car Free Day (CFD) sebagai upaya mengurangi emisi karbon sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM. Untuk keperluan itu, dua lokasi tengah disiapkan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan pelaksanaan CFD akan dimulai pada Minggu (12/4/2026). Untuk tahap awal, kegiatan akan difokuskan di kawasan Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur.

“Betul, nanti direncanakan ada dua titik yang akan kita buat untuk skema CFD untuk mendukung program pemerintah mengurangi emisi karbon dengan peningkatan UMKM,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (8/4/2026).

Selain di Alun-alun Bung Karno, lokasi kedua direncanakan berada di wilayah Ambarawa. CFD di kawasan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada pekan kedua April, dengan opsi lokasi di Jalan Pemuda. Namun, pengaturan teknis dan titik penutupan jalan masih akan dibahas lebih lanjut.

“Pelaksanaan mulai jam 06.00-09.00 WIB. Untuk penggal-penggal jalannya masih kita rapatkan lagi,” jelasnya.

Lingga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pematangan konsep bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan. Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.

“Secara prinsip pelaksanaan CFD telah tertuang dalam surat edaran Bupati, Pak Sekda juga sudah oke. Untuk pelaksanaannya kita upayakan tanggal 12 sudah mulai running,” urainya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Polres Semarang, dan Satpol PP. Sebab, dalam surat edaran dari Mendagri terdapat petunjuk pelaksanaan CFD.

“CFD ini dalam rangka yang pertama mendukung program work from home (WFH), menekan emisi karbon, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target