KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Temuan SPPG Samban, Pemkab Semarang Siap Fasilitasi Pemenuhan SLHS dan IPAL

Temuan SPPG Samban, Pemkab Semarang Siap Fasilitasi Pemenuhan SLHS dan IPAL

Temuan SPPG Samban, Pemkab Semarang Siap Fasilitasi Pemenuhan SLHS dan IPAL

Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memenuhi persyaratan dasar, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan seluruh persyaratan SPPG secara normatif wajib dipenuhi. Namun demikian, pemerintah daerah siap hadir membantu jika terdapat kendala di lapangan.

“Bagi kami, persyaratan SPPG ini secara normatif harus dipenuhi. Nah, kesulitannya seperti apa, kami pemerintah daerah siap membantu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (9/4/2026).

Soekendro menegaskan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada SPPG di Desa Samban, Kecamatan Bawen, yang menjadi sorotan Dewan Pendidikan, tetapi juga kepada seluruh SPPG di Kabupaten Semarang. Sejumlah kebijakan telah diarahkan oleh Bupati Semarang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk memfasilitasi pemenuhan persyaratan tersebut.

“SLHS sudah kami sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan, karena ini cukup rentan, misalnya terkait bakteri dan cara penanganannya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pemenuhan IPAL, Pemkab Semarang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dapat memfasilitasi pembangunan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar.

“Begitu juga dengan IPAL, kami minta DLH untuk memfasilitasi agar bisa dibuat sesuai ketentuan yang benar,” tambahnya.

Soekendro menegaskan, pendampingan yang dilakukan Pemkab Semarang tidak hanya terbatas pada program MBG atau SPPG semata, melainkan berlaku bagi seluruh investasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Semarang. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Setiap investasi di Kabupaten Semarang kami lakukan pendampingan dalam rangka mempermudah sekaligus memastikan semua persyaratan terpenuhi,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]