Acara Sekarang: 15:00 - 20:00

Kelana Kota Sore

Bersama: Yulius A - Gretha Putri

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 17, 2021

Peristiwa Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Ganjar Minta Pengelola Wisata Tanggung Jawab
Para penumpang menyelamatkan diri saat perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo. (FOTO ANTARA/HO istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/17-16-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah,...
Antisipasi Musibah Waduk Kedung Ombo Terulang, Pemkab Semarang Tutup Wisata Air
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memimpin rakor persiapan Idul Fitri (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/17-14-2.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Semarang langsung menutup...
Belajar dari Kejadian Kedung Ombo, Jasa Perahu Wisata Pantai Marina Semarang Dihentikan
Petugas Koramil sedang mensosialisasikan protokol kesehatan di Pantai Marina. Pelayanan kapal keliling di Pantai Marina disetop setelah adanya insiden kapal terbalik di Boyolali. [Foto: ayosemarang.com/Audrian...
Tradisi Syawalan di Kendal Ditiadakan, Ziarah Dibolehkan Dengan Prokes Ketat
Makam KH Asy’ari atau Kiai Guru di Kompleks Pemakaman Aulia Jabal Nur Desa Protomulyo Kendal. (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/17-17-2.mp3 RASIKAFM  – Tradisi syawalan...

POPULER

BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
Polres Semarang mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung menjelang sahur pada bulan Ramadan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi di dua lokasi, Sumowono dan Ungaran, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 4 remaja diamankan di Sumowono dan 15 orang di Ungaran, yang seluruhnya masih berusia 13 hingga 16 tahun serta berstatus pelajar SMP dan SMA.
Polres Semarang Amankan Belasan Pelajar yang Diduga Akan Perang Sarung
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved