URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penjualan selongsong ketupat di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (26/3/2026), oleh pedagang seperti Kusnan mengalami penurunan dibanding Lebaran sebelumnya, dipicu melemahnya daya beli masyarakat, meski harga telah diturunkan guna menarik minat pembeli menjelang Lebaran Kupat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penjual Selongsong Ketupat Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran Kupat

Penjual Selongsong Ketupat Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran Kupat

Penjual Selongsong Ketupat Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran Kupat

Pedagang selongsong ketupat tengah melayani pembeli di kawasan Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang jelang Lebaran Kupat, Kamis (26/3/2026). Foto: win
Pedagang selongsong ketupat tengah melayani pembeli di kawasan Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang jelang Lebaran Kupat, Kamis (26/3/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Aktivitas penjualan selongsong ketupat di sejumlah pasar tradisional di Ungaran, Kabupaten Semarang jelang Lebaran Kupat tahun ini terpantau lesu. Pedagang mengeluhkan penurunan jumlah pembeli dibandingkan momentum Lebaran Idulfitri sebelumnya.

Salah satunya Kusnan, pedagang selongsong ketupat asal Salatiga, yang sudah sekitar tujuh tahun berjualan musiman di Pasar Bandarjo, Ungaran. Ia mengaku hanya berjualan saat momen Lebaran Idulfitri dan Lebaran Kupat.

Menurut Kusnan, penjualan pada Lebaran Kupat tahun ini jauh lebih sepi. Bahkan dari ratusan ketupat yang dibawa, banyak yang belum terjual.

“Kalau sekarang sepi. Bawa sekitar 400 biji, tapi masih banyak sisa. Kemarin saja masih tersisa sekitar 300-an,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Kondisi tersebut berbeda saat menjelang Lebaran Idulfitri, di mana permintaan ketupat cenderung lebih tinggi dan penjualan lebih cepat habis. Saat ini jumlah selongsong ketupat yang terjual baru sekitar 300 biji. Namun angka tersebut tetap tergolong rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sekitar 300-an yang terjual, tapi tetap sepi dibanding kemarin sebelum Lebaran,” keluhnya.

Penurunan daya beli masyarakat disebut menjadi salah satu faktor utama. Kusnan menyebut kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat masyarakat mengurangi pengeluaran, termasuk untuk kebutuhan Lebaran Kupat.

“Yang beli turun, mungkin karena lagi peceklik,” katanya.

Dari sisi harga, Kusnan mengaku telah menurunkan harga jual demi menarik minat pembeli. Jika sebelumnya ketupat dijual mulai Rp16.000 hingga Rp20.000 per ikat, kini ia menawarkan dengan harga lebih murah, bahkan hingga sekitar Rp7.500 hingga Rp10.000. Meski demikian, upaya tersebut belum mampu mendongkrak penjualan secara signifikan.

“Yang penting bisa dapat untung sedikit saja. Ini juga sekadar hiburan,” ucapnya.

Kusnan berencana tetap berjualan hingga satu atau dua hari ke depan, tergantung kondisi dan tenaga yang dimiliki. Ia berharap masih ada peningkatan pembeli menjelang puncak Lebaran Kupat. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target