URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari

Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari

Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari

Lonjakan volume sampah pada periode Lebaran 2026 yang masuk ke TPA Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang mencapai 293 ton per hari. Foto: win
Lonjakan volume sampah pada periode Lebaran 2026 yang masuk ke TPA Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang mencapai 293 ton per hari. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Volume sampah di Kabupaten Semarang mengalami peningkatan selama momen Idulfitri 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mencatat, rata-rata sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo naik dari kondisi normal 280 ton menjadi 293 ton per hari.

Kepala Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Semarang, Eka Yuliyanti, menjelaskan kenaikan volume sampah tersebut mulai terjadi sejak 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Berdasarkan hasil penimbangan di TPA, terjadi lonjakan sekitar 13 ton sampah per hari dibanding hari biasa.

“Dalam kondisi normal, sampah yang masuk ke TPA sekitar 280 ton per hari. Namun menjelang Lebaran, meningkat menjadi 293 ton per hari. Kenaikan ini mulai terlihat sejak 18 sampai 24 Maret,” jelas Eka saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (26/3/2026).

Ia menyebutkan, peningkatan volume sampah didominasi oleh sampah rumah tangga dan sampah dari pasar. Seluruh sampah tersebut berasal dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang mengakomodasi aktivitas masyarakat selama momen Lebaran.

“Jenis sampah yang paling mendominasi selama periode Lebaran adalah sampah organik. Berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas rumah tangga dan konsumsi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, DLH telah melakukan berbagai upaya pengelolaan sampah untuk mengurangi beban TPA. Di antaranya melalui pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta program bank sampah di masyarakat.

“Sampah dari rumah tangga sebagian sudah dikelola melalui bank sampah, sementara di TPS 3R juga sudah ada proses pengolahan, bahkan sebagian menjadi kompos. Jadi yang masuk ke TPA hanya residunya saja,” ujarnya.

Dari total 54 unit TPS 3R di Kabupaten Semarang, sekitar 10 unit di antaranya sudah aktif melakukan pengolahan sampah. Selama periode Lebaran, DLH juga mengerahkan total 97 petugas pengangkut sampah yang terdiri dari pengemudi dan tenaga angkut. Selain itu, sebanyak 62 petugas kebersihan disiagakan di wilayah Ungaran, Ambarawa, dan sekitarnya.

Petugas kebersihan bekerja dalam sistem shift pagi, sore, dan malam, termasuk saat malam takbiran dan setelah pelaksanaan Salat Idulfitri untuk membersihkan area tempat ibadah.

“Petugas tetap siaga, bahkan setelah Salat Id langsung melakukan pembersihan di lokasi-lokasi ibadah,” tambahnya.

Untuk armada, DLH mengoperasikan 13 unit armroll dan 11 unit dump truk guna mengangkut sampah ke TPA Blondo. Sementara itu, terkait daya tampung TPA Blondo, Eka mengakui bahwa kondisinya saat ini sudah melebihi kapasitas. Namun, pihaknya masih mampu mengatasi lonjakan sampah dengan penataan yang dilakukan di lokasi.

“TPA Blondo memang sudah over kapasitas, tetapi untuk lonjakan saat Lebaran kemarin masih bisa tercover dengan penataan. Saat ini kami juga tengah menyiapkan pembukaan zona 3 seluas 7.000 meter persegi,” bebernya.

Pengelolaan sampah di TPA Blondo kini mulai diarahkan menuju sistem controlled landfill dengan metode penataan berteras (terasering) dan penutupan menggunakan geomembran.

Setelah puncak arus mudik dan perayaan Lebaran, volume sampah dilaporkan mulai kembali normal. Hingga 25 Maret 2026, DLH mencatat tren penurunan jumlah sampah harian. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target