KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 27, 2022

organda-2
Pertama di Jawa Tengah, DPC Organda Kabupaten Semarang Bentuk Satgas
DPC Organda Kabupaten Semarang membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menjaga kondusivitas usaha transportasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
minyak-goreng
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sudah Diterapkan di Kabupaten Semarang
Program minyak goreng satu harga ini sudah dapat diakses oleh masyarakat di semua pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang mulai Rabu (26/1/2022).
bayi-di-tong-sampah-2
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Yang Baru Lahir di Semarang
Polisi telah mengungkap dalang pembuangan jasad bayi yang ditemukan tak bernyawa di tong sampah kamar mandi Pabrik garmen, Kecamatan Tugu pada Rabu (26/1/2022).
Plt-Kepala-Dinkes-Kabupaten
Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dinkes Kabupaten Semarang Belum Pastikan Varian Omicron
Untuk memastikan jenis virus perlu uji khusus dalam skala nasional yang saat ini masih menunggu hasilnya.
hendi-stunting
Soroti Persoalan Stunting, Hendi Minta Dukungan Tim Penggerak PKK
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyoroti soal angka stunting, menurutnya persoalan menekan angka stunting tak dapat hanya diupayakan oleh pemerintah sepihak. Hendi meminta adanya dukungan dari berbagai...

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved