Acara Sekarang: 22:00 - 23:00

Doa Tutup Siaran

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 27, 2022

organda-2
Pertama di Jawa Tengah, DPC Organda Kabupaten Semarang Bentuk Satgas
DPC Organda Kabupaten Semarang membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menjaga kondusivitas usaha transportasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
minyak-goreng
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sudah Diterapkan di Kabupaten Semarang
Program minyak goreng satu harga ini sudah dapat diakses oleh masyarakat di semua pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang mulai Rabu (26/1/2022).
bayi-di-tong-sampah-2
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Yang Baru Lahir di Semarang
Polisi telah mengungkap dalang pembuangan jasad bayi yang ditemukan tak bernyawa di tong sampah kamar mandi Pabrik garmen, Kecamatan Tugu pada Rabu (26/1/2022).
Plt-Kepala-Dinkes-Kabupaten
Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dinkes Kabupaten Semarang Belum Pastikan Varian Omicron
Untuk memastikan jenis virus perlu uji khusus dalam skala nasional yang saat ini masih menunggu hasilnya.
hendi-stunting
Soroti Persoalan Stunting, Hendi Minta Dukungan Tim Penggerak PKK
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyoroti soal angka stunting, menurutnya persoalan menekan angka stunting tak dapat hanya diupayakan oleh pemerintah sepihak. Hendi meminta adanya dukungan dari berbagai...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved