Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sebagai keseriusan pelaksanaan kewenangan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menyikapi keresahan Jaksa Agung RI menyikapi maraknya kasus mafia pertanahan diberbagai wilayah di Indonesia.
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.
"Kemarahan itu kami wujudkan dengan mengadukan Edy Mulyadi ke Polres Salatiga. Karena kami adalah kader yang taat hukum, maka kami mendesak agar kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional,"...