No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 22, 2024

Presiden Jokowi
Jokowi Kunjungi RSUD Salatiga, Riani Berjanji akan Tingkatkan Pelayanan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan kerja ke RSUD Salatiga pada Senin (22/1/2024), dalam upaya untuk meninjau langsung pelayanan rumah sakit terhadap pasien, terutama...
Pemerintah Kabupaten Semarang terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa. Rencananya, jalur sepanjang 650 meter di sekitar Pasar Projo hanya akan boleh digunakan untuk melintas dari arah Magelang menuju Bawen. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa izin dari Menteri Keuangan RI terkait status jalan tersebut masih menunggu persetujuan.
Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu
Pemerintah Kabupaten Semarang terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa. Rencananya, jalur sepanjang 650 meter di sekitar...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/01), dengan agenda utama pengecekan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan penyaluran beras Bantuan Pangan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Klumpit, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dengan melibatkan 1062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Gendongan, Kelurahan Sidorejo Kidul, dan Kelurahan Kalibening.
Presiden Jokowi dan Bulog Salurkan Ribuan Bantuan Pangan di Salatiga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/01), dengan agenda utama pengecekan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan penyaluran beras Bantuan Pangan....

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved