KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu

Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu

Pemkab Semarang Sosialisasikan SSA di Jalan Jensud Ambarawa, Penerapan Tunggu Izin Menkeu

Pemerintah Kabupaten Semarang terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa. Rencananya, jalur sepanjang 650 meter di sekitar Pasar Projo hanya akan boleh digunakan untuk melintas dari arah Magelang menuju Bawen. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa izin dari Menteri Keuangan RI terkait status jalan tersebut masih menunggu persetujuan.
Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Dishub Kabupaten Semarang belum lama ini meninjau Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ambarawa yang akan dibuat SSA.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sosialisasi tentang penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ambarawa masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Nantinya jalur sepanjang 650 meter di sekitar Pasar Projo itu hanya boleh digunakan untuk melintas dari arah Magelang menuju Bawen, mulai dari depan Toko Laris lama sampai ke depan Kantor Pegadaian Ambarawa.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha usai meninjau lokasi rencana penerapan SSA di Jalan Jenderal Sudirman belum lama ini menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI terkait status ruas jalan tersebut.

“Jalan ini masih dalam kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional.
Kami masih melakukan proses pengusulan ke Menkeu untuk mengubah statusnya menjadi jalan kabupaten,” kata Ngesti.

Atas hal ini, penerapan SSA secara permanen belum bisa dilakukan, termasuk rencana pembongkaran median jalan yang selama ini memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan di Jalan Sudirman.

“Perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum dilakukan uji coba penerapan satu arah. Penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono menerangkan pihak pemerintah akan menggelar rapat untuk melakukan kajian-kajian mendalam terkait pemberlakuan satu arah itu.

“Setelah tinjauan lapangan ini nanti masih dilakukan rapat internal. Selain itu kami masih menampung aspirasi masyakat,” ujarnya.

Tri juga menjelaskan faktor pertimbangan keputusan pemberlakuan satu arah ini adalah untuk mengurai kemacetan di depan Pasar Projo Ambarawa serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan lancar. Selain itu, mudahnya jalur alternatif atau pengalihan bagi kendaraan dari arah Bawen.

“Juga lebih memudahkan kendaraan dari Magelang yang mau menuju ke arah Bandungan,” sambungnya.

Tri menambahkan, ia juga menerima catatan dari Bupati Semarang untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor dengan membuatkan jalur contra flow.

“Tujuannya agar warga dari arah timur yang akan ke Pasar Projo atau tempat lainnya ke arah barat tidak memutar,” imbuhnya. (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]