RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 233 dari total 235 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupaten Semarang tercatat sudah resmi beroperasi. Data tersebut disampaikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang.
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, menjelaskan ratusan KDMP tersebut telah menjalankan beragam jenis usaha, meski sebagian masih menghadapi kendala sarana fisik berupa lokasi atau gerai usaha.
“Secara administrasi semua KDMP sudah memiliki akun dan bisa menjalankan usaha. Namun kendala utama masih pada ketersediaan tempat atau bangunan usaha,” kata Heru saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data Diskumperindag, dari 233 KDMP yang sudah berjalan, mayoritas menjalankan usaha laku pandai dengan jumlah 182 koperasi. Selain itu, terdapat usaha PPOB sebanyak lima koperasi, Samsat Budiman satu koperasi, penjualan sembako 19 koperasi, sub pangkalan LPG 16 koperasi, simpan pinjam satu koperasi, usaha pupuk empat koperasi, serta usaha lain-lain lima koperasi.
Heru menyebut, KDMP yang telah memiliki toko atau menempati bangunan milik desa umumnya sudah berjalan optimal. Sebaliknya, koperasi yang belum memiliki lokasi usaha masih menunda operasional penuh meski secara prinsip sudah siap.
“Yang sudah punya tempat, seperti pangkalan LPG, penjualan sembako kerja sama Bulog, itu rata-rata sudah aktif,” jelasnya.
Ia menambahkan, hampir seluruh KDMP yang sudah berjalan berada di wilayah desa. Sementara untuk kelurahan, hingga kini belum ada KDMP yang beroperasi penuh.
Untuk mendorong percepatan operasional, Diskumperindag telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pelatihan pengelolaan koperasi, penyusunan laporan keuangan, hingga pendampingan penentuan jenis usaha. Diskumperindag juga menggandeng Kodim 0714 Salatiga dalam pembangunan gerai KDMP.
“Awalnya ada 46 gerai yang dibangun, sekarang meningkat menjadi 121 gerai atau tempat usaha,” ungkap Heru.
Selain itu, Diskumperindag juga bersiap mengambil peran lebih besar dalam pendampingan KDMP menyusul dihentikannya agen pendamping dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami tidak akan melepas begitu saja. Pendampingan tetap dilakukan, termasuk membantu kemitraan dengan BUMN,” tegasnya.
Heru berharap, memasuki awal 2026 semakin banyak KDMP yang memiliki gerai usaha sehingga dapat beroperasi secara maksimal dan menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“KDMP yang sudah berjalan dan punya gerai diharapkan bisa menjadi contoh dan penyemangat bagi koperasi lainnya,” pungkasnya. (win)